Jumat, 28 Agustus 2026

Developer Perumahan Bumi Arum Dinilai Rugikan Warga. Kepala BSI Kendari: Kita Sama-sama Dirugikan Pihak Developer

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Minggu, 15 September 2024 | 08:25 WIB
Suasana aksi unjuk rasa warga di kantor Perumahan Bumi Arum Baruga.
Suasana aksi unjuk rasa warga di kantor Perumahan Bumi Arum Baruga.


KENDARI,rakyatsultra.id – Puluhan warga yang menempati perumahan Bumi Arum di jalan Leolopis, Baruga, akhirnya melakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi yang berbeda yakni di Kantor BSI Cabang Kendari dan di Kantor Perumahan Bumi Arum, pada Jumat (13/9).


Warga merasa sangat dirugikan setelah menempati perumahan Bumi Arum yang dimiliki Kadek Sukra Astara ternyata menyimpan permasalahan sengketa tanah diperumahan tersebut.


Sengketa tanah tersebut antara developer yakni Kadek Sukra Astara dengan ahli waris tanah H. Seaka atau Sudarmanto Saeka.


Warga merasa dirugikan atas sengketa tersebut, sebab mereka telah membeli perumahan tersebut dengan cara mengangsur pembayaran setiap bulannya, namun ternyata tanah yang dibangunkan perumahan oleh Kadek merupakan tanah sengketa.


Seorang perwakilan warga perumahan Bumi Arum, menuntut kepada pihak Developer agar bertangungjawab atas adanya sengketa tersebut. Karena warga tidak mau dirugikan atas perumahan yang telah ditempati ternyata berdiri di atas lahan sengketa.

Dalam aksinya, warga mendatangi kantor Pemasaran Prumahan Bumi Arum yang terletak di Kelurahan Baruga, namun sayang pemilik perumahan yakni Kadek Sukra Astara tak kunjung menemui warga, dengan alasan sedang berada di luar kota.

Warga yang kecewa karena tak berhasil bertemu dengan Kadek, kemudian meminta kepada pihak perwakilan perumahan Bumi Arum agar segera menjadwalkan kembali pertemuan antara Kadek, dan Sudarmanto.

“Saya sebagai perwakilan warga meminta pihak perumahan dalam hal ini pak Kadek, agar mengundang bapak Sudarmanto agar kita bisa bertemu bersama, untuk membahas masalah ini,” pinta seorang ibu yang tengah berdialog bersama perwakilan perumahan.

Sementara itu, salah seorang warga perumahan Yusup meminta pihak BSI Cabang Kendari maupun BSI Pusat agar mendesak Kadek Sukra Astara sebagai pengembang perumahan segera menyelesaikan permasalahan tanah yang ditempati warga.

Sebab dirinya menilai, pihaknya mengangsur perumahan yang ternyata perumahan itu berdiri di atas lahan sengketa. Harusnya perumahan ini bersih dari masalah, tapi ternyata bersengketa.

“Kami warga yang melakukan credit perumahan, resah dengan sengketa tanah tersebut. Sehingga kami meminta kepada BSI dan developer segera menyelesaikan persoalan,” katanya, Jumat (13/9/2024).

Apalagi kata dia, pihaknya yang terdampak perumahan Bumi Arum tidak ada niat menunggak pembayaran perumahan di bank. Tetapi karena adanya masalah sengketa tanah ini, warga akhirnya menunda pembayaran, hingga selesainya persoalan sengketa.

“Kami harus diberikan kepastian hukum. Dan sebagai penanggungjawab (BSI dan Developer) harus bertanggungjawab atas persoalan ini,” tegasnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala Cabang BSI Kendari, Andang menyambut baik aksi unjuk rasa yang digelar warga perumahan Bumi Arum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X