Jumat, 28 Agustus 2026

Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Pantas Ditangkap Soal Dugaan Pemerasan SYL

Photo Author
Agus Syahlan Tohamba, Rakyat Sultra
- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:32 WIB
Mantan KPK Novel Baswedan.
Mantan KPK Novel Baswedan.

rakyatsultra.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai Ketua KPK, Firli Bahuri sudah layak ditangkap atas kasus dugaan pemerasan.

Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo.

Novel berharap Polda Metro Jaya segera menangkap Firli atas dugaan pemerasan tersebut. Menurut Novel, pemerasan merupakan level tertinggi dalam tindak pidana korupsi.

“Firli harus ditangkap, karena yang pertama melakukan pemerasan. Pemerasan itu level tertinggi dalam tindak pidana korupsi,” ujar Novel saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).

Novel menegaskan pernyataannya itu tidak bermuat kebencian personal atau dendam dengan Firli karena disingkirkan dari KPK lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Novel menegaskan dirinya hanya tak suka dengan pihak yang melakukan tindak pidana.

“Kami bukan masalah pribadi saya enggak suka sama Firli, saya enggak suka sama pelaku kejahatan saja sebenarnya,” pungkasnya.

Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, jika memang keterangan Firli Bahuri diperlukan, maka yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa.

“Ya, kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10).

Irjen Karyoto mengatakan, Firli Bahuri bakal dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.

Penyidik Polda Metro Jaya akan mencari kaitan antara Firli dengan kasus tersebut.

“Ya, kaitannya, dong. Ada atau tidak,” jelas Karyoto.

Namun, Karyoto tidak menjelaskan secara pasti kapan jadwal pemanggilan Firli akan dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Syahlan Tohamba

Tags

Terkini

X