Sebagai basis kawasan Industri, Kery sejatinya cukup maklum jika Konawe dituding negatif sebagai pusat penampungan orang asing. Namun, ia kembali mengingatkan agar publik tak lantas menelan bulat segala informasi tanpa melakukan penelursuran dan telaah mendalam.
“Yang perlu ditahu, bukan hanya Konawe kawasan Industri Nasional. Ada juga Morowali. Logikanya, mana mungkin lolos di Bandara kalau tidak ada dokumen atau ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, sekitar 400-an pekerja asal China yang kini bermukim di Morosi tengah menyelesaikan tugas pembangunan konstruksi smelter. Hal ini sesuai dengan kontrak kerja yang mereka sepakati dengan pihak investor. Kecuali tenaga teknis yang memiliki keahlian spesifik bidang pemurnian nikel, pekerja asing akan kembali ke negeri asal China pasca konstruksi pabrik smelter rampung.
Kery memberi sedikit kelonggaran pada investor asing di Morosi. Tidak banyak mengekang seperti kebanyakan kepala daerah lain. Hal Ini dilakukan sebagai “pemanis” agar para investor bisa leluasa membangun investasi di Konawe. Melirik kegagalan investasi tambang di berbagai daerah di Sultra, Kery tak ingin mengulang kesalahan sama. Baginya, iklim investasi yang nyaman akan memberi keuntungan bagi Kabupaten Konawe. Baik dari sisi mendorong income daerah dan peluang lahan pekerjaan baru.
“Bayangkan kalau kita membangunan pakai APBD, sampai 1 abad tidak akan kelar kita bangun smelter. Berapa pemasukan untuk daerah. Kita tidak recoki macam-macam biar tidak kabur. Kalau mereka sudah tanam sahamnya banyak, kita ikat dengan aturan. Tidak bisa lagi kabur karena sudah banyak uang yang dorang tanam. Sekarang saja, mereka mau rekrut ribuan pekerja,” terangnya.
Jelang action smelter, Kery menyatakan industri smelter di Morosi bakal melakukan rekrutmen tenaga kerja secara besar-besaran. Jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai 2000-an orang.
“Disana itu siap-siap mau rekrut 2000-aan tenaga lokal,” tambahnya.
Melihat itu, Pemda Konawe bersama DPRD Konawe tengah merancang regulasi mengatur komposisi tenaga kerja di Kawasan Industri Morosi. Seperti diutarakan ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara, Perda TKA Asing yang tengah digarap dewan dibuat untuk menjamin hak masyarakat lokal.