Kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kantor BNNK Muna, Jumat (26/6/2020). Foto: Isra
RAHA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna terus mengampanyekan gerakan anti narkoba. Pada acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh tanggal 26 Juni, Kepala BNNK Muna, La Hasariy, SKM, M.Kes memimpin langsung peringatan HANI yang digelar secara virtual di Kantor BBNK Muna, Jumat (26/6/2020).
Hasariy menyampaikan beberapa hal tentang pentingnya hidup sehat dan produktif tanpa narkoba. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak coba-coba menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba, sebab narkoba dapat menimbulkan ketergantungan yang dapat mengganggu fisik dan mental penyalahguna.
"Kami berharap, masyarakat Muna, Muna Barat dan Buton Utara dapat mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Yang lebih penting lagi adalah jangan ada yang coba-coba menyalahgunakan narkoba. Mari kita hidup sehat dan produktif tanpa narkoba,"imbau Hasariy.
Bagi masyarakat yang terlanjur menyalahgunakan narkoba dan ingin direhabilitasi, BNNK Muna membuka pintu selebar-lebarnya.
"Yang terlanjur menyalahgunakan narkoba, agar segera lapor diri di klinik BNNK Muna untuk kami obati. Kami tak memungut biaya sepeserpun untuk kegiatan rehabilitasi ini," ucap alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar ini.
Sebaliknya, Hasariy memberikan peringatan keras kepada kurir, pengedar dan bandar narkoba yang coba-coba melakukan aktifitasnya di wilayah Muna, Mubar dan Butur. "Bagi pengedar, tidak ada jalan lain, harus kita tangkap, karena mereka adalah musuh negara," tegasnya.
Kegiatan peringatan HANI secara virtual juga diikuti oleh Wakil Bupati Muna, H Abdul Malik Ditu, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Ketua DPRD Muna. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:59 WIB
Selasa, 17 September 2024 | 20:11 WIB
Minggu, 15 September 2024 | 14:37 WIB
Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:41 WIB
Senin, 22 April 2024 | 16:20 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:01 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 08:28 WIB
Rabu, 3 April 2024 | 10:40 WIB
Senin, 1 April 2024 | 11:00 WIB
Senin, 1 April 2024 | 10:28 WIB
Senin, 1 April 2024 | 09:29 WIB
Rabu, 20 Maret 2024 | 10:54 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:37 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 09:21 WIB
Senin, 18 Maret 2024 | 09:10 WIB
Jumat, 8 Maret 2024 | 08:46 WIB
Kamis, 29 Februari 2024 | 08:36 WIB
Rabu, 28 Februari 2024 | 08:30 WIB
Jumat, 23 Februari 2024 | 13:43 WIB
Kamis, 22 Februari 2024 | 08:04 WIB