Reporter: SEPLIN BACHRIR
Editor: INDAH ASTRYANI
KENDARI - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Gubernur Sultra Nur Alam sebagai tersangka akan membawa dampak kurang baik bagi bakal Calon Wali Kota Kendari Abdul Rasak. Soalnya, penetapan tersebut akan membuat dukungan kepada Ketua DPRD Kendari itu bakal berkurang.
Pengamat Politik Universitas Halu Oleo Kendari, Dr Eka Suaib mengemukakan Nur Alam merupakan salah satu tokoh penting yang terang-terangan mendukung legislator tiga periode itu dalam pesta demokrasi. Makanya, masalah yang menimpa mantan Ketua PAN Sultra juga akan berimbas pada dukungan Abdul Rasak.
"Dengan adanya status Nur Alam (sebagai tersangka) maka suara Rasak diprediksi bakal berkurang karena Nur Alam tidak akan lagi secara full mendukung Rasak," katanya saat dihubungi via telepon, Kamis (25/8).
Dia menyebut seandainya Gubernur Sultra dua periode itu tidak menyandang status tersangka maka Nur Alam tentu akan membantu untuk mendongkrak perolehan suara Rasak dalam pemilihan wali kota.