sultra-raya

Penampakan Pegawai Diskominfo Kukar Digelandang Polisi Usai Bakar Kantor

Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Dampak Kerusakan dan Penanganan Kepolisian

 

Kobaran api berhasil dikendalikan total sekitar pukul 09.10 WITA berkat respon cepat enam unit mobil pemadam kebakaran, satu unit BPBD, petugas keamanan kantor, serta tim patroli kepolisian. Tim Inafis Polres Kukar juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sisa galon BBM.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil mencakup fasilitas meja rapat, kursi, proyektor, hingga sejumlah dokumen penting. Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

"Ada saksi dari OB, cleaning service yang menyaksikan sehingga cepat bisa diatasi dan dipadamkan. Yang bersangkutan telah diamankan di Polres Kukar," ujar Solihin.

Saat ini, terduga pelaku MFA telah mendekam di Mapolres Kukar. Polisi masih melakukan pendalaman terkait pasal pidana yang akan disangkakan kepada pelaku.

 
 
 

Halaman:

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB