sultra-raya

Eks Menag Yaqut Cholil Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dan untung Rp 4,8 Miliar dari Kasus Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:36 WIB
 

Hingga Pasal 2, Pasal 8 ayat (2) dan ayat (6), Pasal 48 ayat (1), Pasal 64 ayat (2) dan ayat (4), Pasal 65 ayat (1), ayat (2) huruf b, dan ayat (3), Pasal 116, serta Pasal 123 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Halaman:

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB