RAKYAT SULTRA.id- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat kolaborasi untuk menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin efisien, transparan, serta membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam penyelenggaraan Indonesia Procurement Forum & Expo (IPFE) 2026 dan Indonesian Catalogue Expo & Forum (ICEF) yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, asosiasi profesi, hingga investor guna membahas percepatan transformasi pengadaan nasional.
Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, mengatakan paradigma pengadaan pemerintah kini telah berubah. Menurutnya, pengadaan tidak lagi diposisikan hanya sebagai proses administratif, melainkan menjadi instrumen yang berperan penting dalam mendukung percepatan pembangunan.
"Pengadaan, sebagaimana disampaikan dalam pembukaan, tidak lagi sekadar administratif, tetapi sudah menjadi instrumen strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan," kata Sarah kepada wartawan di sela penyelenggaraan IPFE 2026.
Sarah menjelaskan, tantangan utama yang masih dihadapi pemerintah adalah menyelaraskan kebutuhan instansi dengan kemampuan pelaku usaha dalam menyediakan barang maupun jasa. Kondisi tersebut membuat LKPP terus melakukan penyempurnaan terhadap berbagai mekanisme pengadaan agar kebutuhan pemerintah dapat dipenuhi secara lebih optimal.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas layanan e-Katalog. Menurutnya, katalog elektronik merupakan bagian dari sistem pengadaan yang dirancang untuk menciptakan pasar digital yang lebih terbuka, meski bukan menjadi satu-satunya metode pengadaan pemerintah.
"Kami sedang memperbaiki proses bisnis di e-Katalog agar harga yang tersedia merupakan harga terbaik, penyedianya juga yang terbaik, serta kapasitas penyedia dapat terlihat secara terbuka," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga membuka kesempatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk menyampaikan masukan apabila menemukan perbedaan harga pada produk dengan spesifikasi serupa. Mekanisme tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat.
Selain pembenahan sistem pengadaan, LKPP juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dalam pengembangan sistem pembayaran elektronik. Penguatan ini mencakup optimalisasi kartu kredit pemerintah hingga berbagai skema pembayaran digital lainnya.
Menurut Sarah, perbaikan sistem pembayaran menjadi aspek penting bagi keberlangsungan UMKM karena berkaitan langsung dengan kepastian arus kas pelaku usaha.
"Kami menyadari bahwa tanpa sistem pembayaran yang baik, UMKM akan sulit berkembang. Karena itu, pengembangan e-payment menjadi perhatian kami agar persoalan pembayaran yang dihadapi UMKM dapat diselesaikan," kata Sarah.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Juan Permata Adoe, menilai IPFE menjadi wadah yang mampu mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan kemampuan sektor swasta dalam menyediakan barang dan jasa.
Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, keterlibatan dunia usaha menjadi semakin penting agar aktivitas ekonomi tetap bergerak dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan nasional.
"Harapannya, perusahaan-perusahaan swasta yang menjadi rekanan pemerintah dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga aktivitas ekonomi terus bergerak," ujarnya.