sultra-raya

Fakta Baru Pria Tewas Diamuk Massa di Tabanan Bali: Motornya Ternyata Hasil Curi

Selasa, 28 Juli 2026 | 09:41 WIB

RAKYAT SULTRA.id- Polres Tabanan mengungkap sejumlah fakta baru terkait aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria berinisial KD alias S di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan. Pria asal Desa Sidatapa, Buleleng, tersebut tewas diamuk massa usai tepergok mencuri dua ekor ayam jantan pada Jumat (24/7) dini hari.

Selain mengamankan barang bukti berupa besi dan bambu yang diduga dipakai untuk menganiaya korban, polisi mengungkap rekam jejak KD yang ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian cengkih pada 2018. Sepeda motor milik KD yang dibakar massa di lokasi kejadian pun teridentifikasi sebagai hasil tindak pidana pencurian di Bangli pada 2019.

Meski korban berstatus residivis, kepolisian menegaskan aksi penanganan massa yang berujung kematian tidak dapat dibenarkan secara hukum.

 
 

Lima Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dikutip dari Radar Bali (JawaPos Group), penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Polres Tabanan dan Polsek Baturiti berujung pada penetapan lima orang tersangka. Mereka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND, yang disaring dari total 18 saksi yang diperiksa.

"Dari 18 saksi itu, kelima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, Senin (27/7).

Pihak kepolisian masih mendalami peran spesifik dari masing-masing tersangka dalam aksi pengeroyokan tersebut.

"Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 262 ayat (4) dengan ancaman 12 tahun penjara. Polisi tidak menampik kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring berjalannya penyidikan.

Maraknya Pencurian Diduga Pemicu Emosi Warga

AKBP I Putu Bayu Pati membeberkan bahwa wilayah hukum Polsek Baturiti mencatat sedikitnya enam laporan kasus pencurian ayam dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Maraknya kasus pencurian ternak tersebut disinyalir menjadi pemicu keresahan dan emosi warga hingga berujung pada tindakan main hakim sendiri.

"Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan hukum tetap harus terukur," tegas Bayu Pati.

Pasca-insiden memilukan tersebut, kepolisian memastikan situasi di Desa Batunya sudah kondusif. Polisi juga membantah tegas kabar di media sosial mengenai adanya aksi balas dendam dari kawasan Sidatapa ke Baturiti. Menurutnya, informasi tersebut merupakan palsu atau hoax.

Tangis Histeris Anak dan Keraguan Keluarga

Di balik proses hukum yang berjalan, duka mendalam menyelimuti keluarga korban. Video histeris anak bungsu korban yang masih duduk di kelas 1 SD meratapi jasad ayahnya viral di media sosial.

Halaman:

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB