sultra-raya

Viral Lagi Dugaan Premanisme Ormas di Surabaya, Pemilik Ruko Dipukul hingga Diancam

Senin, 27 Juli 2026 | 13:37 WIB

RAKYAT SULTRA.id-Jagat maya di Surabaya kembali digegerkan dengan dugaan premanisme yang dilakukan oknum yang mengaku anggota ormas (organisasi masyarakat).

Kali ini, sejumlah oknum anggota ormas mengintimidasi dan menganiaya pemilik ruko di Jalan Krukah Utara No. 34, Ngagel Rejo, Surabaya. 

Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat seorang laki-laki pemilik ruko bernama Bagus Indra, tengah membersihkan bangunan yang sudah lama tak ditempati pada Rabu (22/7).

 

Tak lama kemudian, sekelompok orang tak dikenal datang secara bergerombol dan memaksa masuk ke area ruko tersebut.

Mereka mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM).

Terjadi aksi saling dorong di pintu pagar ketika pemilik ruko berusaha menahan orang tak dikenal tersebut agar tidak masuk. Namun, jumlah massa yang lebih banyak membuat pagar akhirnya terbuka.

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut diduga berkaitan dengan upaya pengambilalihan bangunan secara paksa. Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

"Ada luka fisik di tangan sebelah kiri, terus dada sebelah kiri saya juga dipukul," ujar Bagus saat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi datang ke lokasi, dikutip dari akun Instagram @ericahyadi_, Senin (27/7).

Bagus menjelaskan ruko tersebut diperolehnya melalui lelang yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya pada April 2026. Ia keluar sebagai pemenang lelang tersebut.

"Jadi (ruko) Dilelang melalui KPKNL dan pada saat itu saya memenangkan lelang tersebut. Terus pada bulan Mei saya proses administrasi balik nama dan BPKB pajak, semua pajak, retribusi sudah terbayarkan,” imbuhnya. 

 

Sebelum dilelang melalui KPKNL, Bagus menyebut ruko tersebut sudah 2 tahun tidak berpenghuni. Namun pada Juli 2026, sekelompok ormas tiba-tiba memaksa masuk dan menguasai bangunan selama 2 pekan.

“Pada saat itu saya sedang di Jakarta karena ada ujian kurator, saya diberitahu RT setempat. Oknum ormas ini mengaku sebagai kuasa hukum, tetapi mereka tidak menunjukkan surat kuasanya ke saya,” terang Bagus.

Puncaknya terjadi saat kelompok ormas menerobos masuk dengan cara mendorong pagar, hingga Bagus tersungkur ke tanah, seperti yang terekam dalam video CCTV yang viral di media sosial. 

"Saya kemarin mengalami intimidasi, saya diancam akan dihabisi, karena saya tidak mau mengikuti ininya mereka, kemauannya. Para anggota ormas itu merangsek paksa (untuk masuk dan menguasai ruko)," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Bagus melaporkan dugaan premanisme dan penguasaan ruko secara paksa itu ke Polrestabes Surabaya, dengan nomor laporan LP/B/ 1525 / VIl /2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. 

Halaman:

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB