sultra-raya

Beredar Video Mama-Mama Papua Digantung OTK, Koops TNI Habema: Sangat Keji dan Biadab

Kamis, 16 Juli 2026 | 10:03 WIB

 RAKYAT SULTRA.id -Sebuah video beredar luas di media sosial menunjukkan mama-mama Papua digantung oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). 

Meski belum diketahui secara pasti, narasi dalam video itu menyebut bahwa mereka diperlakukan keji oleh TPNPB-OPM atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka.

Dalam video yang diunggah oleh akun @kualimerahputih disampaikan bahwa mama-mama itu digantung karena dituduh telah membawa racun. Namun, informasi itu belum bisa dibenarkan kepastiannya.

 

Yang jelas, dalam video tersebut terdengar teriakan dan rintihan kesakitan dari mama-mama tersebut. Semetara beberapa orang terlihat mengelilingi mereka.

”Peristiwa ini memicu keprihatinan publik. Apabila informasi tersebut benar, berbagai pihak berharap insiden ini dapat diusut secara menyeluruh dan pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tulis akun tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai video itu, Kepala Penerangan (Kapen) Koops TNIHabema Letkol Infanteri M.Wirya Arthadiguna menyampaikan bahwa video itu memang sudah beredar luas. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman atas rekaman yang beredar tersebut.

”Benar, sementara lagi didalami tim,” ungkap Wirya saat dikonfirmasi pada Rabu malam (15/7).

Wirya menyatakan bahwa OPM memang kerap berbuat kejam. Mereka tidak segan menyerang masyarakat sipil hingga terluka, bahkan meninggal dunia.

Kekejaman OPM , kata dia, sudah terbukti dalam berbagai aksi yang selama ini mereka lakukan di Papua.

”Iya sangat keji dan biadab, OPM itu tidak manusiawi,” beber perwira menengah dengan dua kembang di pundak tersebut.

 

Namun demikian, sejauh ini Wirya belum bisa menjelaskan secara terperinci ihwal peristiwa tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa tim dari Koops TNI Habema yang bertugas di Papua tengah melakukan pendalaman atas video tersebut.

 

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB