sultra-raya

Pelaku Ledakan Bom Rakitan MAN 3 Padang Terinspirasi Aksi Bom di SMAN 72 Jakarta

Rabu, 15 Juli 2026 | 14:08 WIB

RAKYAT SULTRA.id-Ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa siang (14/7) terinspirasi aksi di SMAN 72 Jakarta pada November tahun lalu.

Menurut Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, pelaku berinisial R sudah mengakui hal itu.

Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari pelaku yang masih berusia 17 tahun

Dia diduga menarget seseorang di sekolah itu sehingga nekat melakukan aksi berbahaya tersebut.

”Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025,” kata Mayndra.

Beruntung, dalam ledakan itu tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Untuk memastikan asal-usul ide merakit bom dan meledakkannya di dalam sekolah, Densus 88 Antiteror Polri kini mendalami keterangan yang disampaikan R.

Tujuannya untuk mengungkap motif pelaku. ”Motif (pelaku) tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik,” ucap Mayndra.

Ledakan di MAN 3 Padang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa itu sontak membuat seisi sekolah geger. Apalagi setelah petugas keamanan menemukan beberapa benda mencurigakan lainnya.

Di antaranya kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.

Setelah tiba dan ditelusuri, petugas kepolisian melakukan penanganan awal terhadap R. Berdasar penyelidikan awal, dia diduga sebagai pelaku yang memiliki barang-barang tersebut.

 

Menurut Mayndra, R berusaha membuat dan meledakan bom rakitan di dalam kelas dengan sasaran salah seorang di lingkungan sekolah tersebut.

”Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman,” ujarnya.

Berdasar keterangan awal yang diperoleh penyidik, pelaku diduga membuat bom rakitan seorang diri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring.

Bom dibuat di rumah pelaku tanpa sepengetahuan orang tua. Kepada polisi, pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak.

Halaman:

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB