sultra-raya

KPK Amankan Logam Mulia hingga Dolar Singapura Senilai Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Sukoharjo

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:01 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang dilakukan pada Kamis (9/7) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan dalam rangkaian OTT terhadap Etik Suryani. Tim penindakan KPK mengamankan logam mulia hingga valuta asing yang mencapai miliaran rupiah.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7).

 

KPK menduga, barang bukti itu atas tindakan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati," ucapnya.

Budi menyatakan, total pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu seluruhnya berjumlah 18 orang. Saat ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga orang lainnya yang merupakan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

"Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif," tegasnya.

Dalam OTT ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah bakal mengumumkannya secara resmi dalam konferensi pers.

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB