Di sisi lain, Megawati menegaskan PDIP memiliki tanggung jawab moral, politik, dan konstitusional untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Sebaliknya, terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi menjauhkan penyelenggaraan negara dari amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melemahkan kualitas demokrasi, mengabaikan kepentingan rakyat, atau mengurangi fungsi pengawasan dan keseimbangan kekuasaan, PDI Perjuangan memiliki kewajiban moral, politik, dan konstitusional untuk memberikan kritik, koreksi, dan alternatif solusi secara konstruktif," bebernya.
Lebih lanjut, Megawati menyatakan bahwa posisi PDIP sebagai partai penyeimbang merupakan pilihan ideologis, bukan strategi politik yang bergantung pada konstelasi kekuasaan.
"Dengan semangat itulah PDI Perjuangan akan terus berdiri tegak sebagai partai penyeimbang yang setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia," pungkasnya.