sultra-raya

Dorong Efektivitas WFH, Pemkab Kolaka Utara Lakukan Pendataan Listrik dan BBM OPD

Selasa, 5 Mei 2026 | 19:48 WIB
Foto bersama Wabup Kolut, H Jumarding SE, saat pelaksanaan kegiatan sosialiasi pendataan konsumsi energi listrik dan BBM.

Kolaka Utara, rakyatsultra.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), menggelar kegiatan sosialisasi pendataan konsumsi energi listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kolut. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Kolut, Selasa (5/5), tersebut bertujuan untuk memastikan kebijakan Work From Home (WFH) yang telah diterapkan sejak 1 April 2026 lalu, berjalan efektif, dalam mendukung upaya penghematan energi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. 

Agar pelaksanaan pendataan konsumsi energi listrik dan BBM di lingkup OPD ini berjalan efektif, maka setiap OPD diwajibkan menunjuk satu pegawai, sebagai orang yang bertanggung jawab alias Person In Charge (PIC), untuk mengikuti sosialisasi serta melakukan koordinasi pengumpulan data di instansinya. 

Dalam arahannya pada kegiatan sosialisasi tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Kolut, H Jumarding SE, mengingatkan agar seluruh PIC perwakilan OPD, menjaga profesionalisme serta bertanggung jawab dalam melaksanakan pendataan. 

"Meskipun secara teknis pelaksanaan pendataan ini tidak dilakukan langsung oleh pimpinan masing-masing OPD, saya harap sistem yang sudah kita tetapkan harus berjalan dengan baik," ujarnya. 

Di samping itu, Wabup Jumarding juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, dalam mendukung kegiatan pendataan, agar koordinasi, komunikasi, dan pelayanan dapat berjalan optimal. 

"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik, sekaligus mampu melaporkan penggunaan energi secara akurat dan tepat waktu," tandas Wabup. 

Pendataan konsumsi energi listrik dan BBM di lingkup OPD ini meliputi, konsumsi BBM kendaraan dan jenis kendaraan, jenis bahan bakar, jarak tempuh harian, serta data konsumsi listrik gedung/kantor yang mencakup kapasitas daya, jam operasional, serta identitas pelanggan listrik. 

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB