sultra-raya

FNPBI: Diduga Ada Kepentingan Sesaat, Ada Apa Dengan Sekda dan Gubernur Sultra ?

Jumat, 25 Februari 2022 | 07:07 WIB

-
(Kiri) Gubernur Sultra H Ali Mazi, (Kanan) Sekda Sultra H Nur Endang Abbas Rakyatsultra.com, -- Sangat mengherankan mengapa nasib TKBM yang tergabung dalam Koperasi Tunas Bangsa Mandiri tak kunjung diperhatukan oleh pemerintah. Semua prosedur hukum dan proses sesuai aturan telah diikuti. Hari ini sudah memasuki hari ke 12 anggota Tunas Bangsa Mandiri menginap di kompleks DPRD Sultra  dengan kondisi yang  sangat memprihatinkan. Hal itu disesalkan, Ketua umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI)  Lukman Hakim Kepada Rakyatsultra.com, Kamis 24 Februari 2022, Kata dia, ada apa dengan Sekda Sultra Nur Endang Abbas  dan Gubernur Sultra ALi Mazi  yang hingga saat ini tidak segera menetapkan TKBM Tunas Bangsa Mandiri yang telah memenangkan verifikasi dan bidding ?. Padahal verifikasi dan bidding telah dilakukan oleh TIM berdasarkan SK Gubernur dan di ketuai oleh Sekda Sultra dan beranggitakan semua unsur terkait. Lanjut Wakil ketua umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) itu mengatakan, kabar tentang Sekda Sultra masih menunggu putusan pemerintah pusat terlalu mengada-ada karena bidding sudah menunjukan hasil. Ini yang aneh. "Saya kira kalau tidak ada sesuai diantara sekda/gubernur, pelindo, ksop persoalan ini bisa selesai berdasarkam hasil bidding. Maka saya menyarankan agar Sekda atau Gubernur untuk segera memutuskan Tunas Bangsa Mandiri bekerja kembali berdasarkan bidding. Pelindo dan KSOP harus matuhi. Tidak ada mekanisme lain yang lebih baik selain memutuskan sesuai hasil bidding. Pihak DPRD harus segera mendesak Gubernur memutuskan sesuai hasil bidding.," ucap Lukman. Namun jika terus berlarut-larut pantas jika ada kecurigaan adanya manipulasi dan kepentingan sesaat dibalik semua ini. Sekda dan Gubernur harus bertanggungjawab, " Sudah setahun lebih rakyat yang tergabung dalam tunas bangsa mandiri terkatung-katung tak bekerja, dan sekarang sudah 12 hari tidur di pelataran DPRD Sultra. Sudah banyak korban, kalau Gubernur dan Sekda masih enggan menyelesaikannya sama saja telah dibutakan hatinya," ketus Lukman. Saat media ini mencoba konfirmasi ke Sekda Sultra, Hj Nur Endang Abbas melalui telepon selulernya,  beberapa waktu lalu. Sekda Sultra  Hj Nur Endang mengatakan kisruh TKBM sudah di ambil alih oleh pemerintah pusat,  "Kalau mau demo ke Kementerian Kemaritiman dan investasi (Marves) atau KPK. Ini hasil rapat kami antara Pemprov, KPK, Marves dan Koperasi Perhubungan. Dan surat putusan itu sudah di cabut KPK," ucap Endang. (p2)

Tags

Terkini