KENDARI, RSONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra bersama KPU kabupaten/kota yang mengelar Pilkada serentak secara resmi, sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani (jiwa) para calon kandidat, yang tersisa tinggal hasil tes narkoba dari BNN, dimana masih ada tiga daerah yang belum keluar hasil tesnya.
Serah terima hasil pemeriksaan tersebut langsung dengan tiga instansi pemeriksa, yakni IDI, Himpsi dan BNN Sultra, berlangsung di kantor KPU Sultra, tadi malam.
Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo menyampaikan, sejak tanggal 21 September sampai malam ini, semua proses tahapan pemilukada sudah dijalani dengan baik, namun banyak catatan yang bisa menjadi hikmah untuk perbaikan yang lebih baik lagi berikutnya.
"Mudah-mudahan dari kekurangan-kekurangan selama masa pemeriksaan kesehatan, bisa di perbaiki di massa yang akan datang," tututnya.
Dirinya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja-kerja profesional tiga instansi yang ditunjuk melakukan pemeriksaan kesehatan (fisik, jiwa dan narkoba) para calon.
Ketua IDI Sultra Junuda dalam sambutannya menyampaikan IDI Sultra sudah berusaha bekerja keras melakukan pemeriksaan kesehatan para calon, dan apa yang direkomendasikan IDI merupakan hasil terbaik, sehingga kepala daerah yang terpilih mendatang, juga merupakan hasil yang terbaik.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Himpsi Cabang Sultra Nurhaerani Haeba, dirinya menyampaikan rasa bangga, telah diberikan kepercayaan melakukan pemeriksaan jiwa para calon, dan selama dilakukan pemeriksaan kesehatan psikologi, KPU sudah memberikan pengawalan yang sangat baik.
Sementara itu, untuk pemeriksaan narkoba, Ketua BNN Sultra Fauzan Djamal pada kesempatan tersebut menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya harus dilakukan di Jakarta, yakni untuk pemeriksaan rambut dan darah para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"BNN menerbangkan sampel rambut dan darah para calon ke Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan sebab di BNN Sultra alat pemeriksaannya belum memadai," tuturnya.
Hasil pemeriksaan terhadap 38 orang bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di tujuh daerah yang dilakukan di Jakarta, juga berbarengan dengan pemeriksaan dengan provinsi lain, sehingga memerlukan tambahan waktu.
Dimana ada beberapa kabupaten yang belum bisa memenuhi syarat normal, pasalnya dalam sampel rambutnya harus cukup lima puluh helai atau setara dengan 50 gram. Hal ini setidaknya terjadi pada Bombana, Busel dan Kota Kendari, daerah ini masih kekurangan aspek teknisnya.
Sedangkan empat daerah lanjutnya sudah ada hasil periksaan, namun BNN Pusat belum menyerahkannya, sebab masih menunggu tiga daerah itu, untuk diumumkan secara serentak.
"Tanggal 2 Oktober kami usahakan sudah harus ada hasilnya, sebab Tanggal 30 September jam 9 adalah batas waktu pemeriksaan bebas narkoba, dan semua kabupaten yang masih butuh sampel harus diperiksa langsung di kantor BNN pusat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra Hidayatullah secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Himpsi menjadi yang terbaik untuk pemeriksaan kejiwaan se-Indonesia, sebab Himpsi menyelenggarakan tes kejiwaan secara serentak kepada pasangan calon dari tujuh kabupaten/Kota.