sultra-raya

HTN, Massa Gelar Aksi di BPN Sultra

Rabu, 28 September 2016 | 12:45 WIB

-
Massa aksi melakukan demonstrasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara.(Herdy Suparmanto/Rakyat Sultra)

RAKYATSULTRA.COM, KENDARI - Memperingati Hari Tani Nasional (HTN), ratusan massa yang merupakan gabungan dari Himpunan Aliansi Masyarakat untuk Reforma Agraria Sultra (HAMARA), KPA wilayah Sultra, WALHI Sultra, Puspa Ham, SP Kendari, SPI, ALPEN, HPA, Himpunan Petani Pudaria, Lembaga Adat Sarano Wonua, HMI Cabang Kendari, BEM FISIP, dan BEM Hukum UMK, menggelar aksi solidaritas guna menyuarakan permasalahan agraria yang dialami para petani, di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi itu, ratusan pengunjuk rasa bersama para petani memaksa masuk ke dalam Kantor BPN Sultra, untuk bertemu secara langsung dengan Kepala BPN, guna menyampaikan masalah konflik agraria lahan di wilayah-wilayah Sultra, akibat dari kepentingan investasi perkebunan sawit maupun pertambangan.

Misalnya, HAMARA Sultra menuntut penghentian monopoli dan perampasan tanah, penghentian teror, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap kaum tani dan seluruh rakyat, cabut izin perusaahan yang bermasalah, segera menyelesakan semua konflik agraria yang terjadi di Sultra, penurunan biaya produksi pertanian, dan menyediakan akses permodalan non bunga, melaksanakan kedaulatan pangan dan stop impor pangan, serta distribusi lahan untuk petani tak bertanah.

Koordinator lapangan, Jevin mengungkapkan, jika semua kasus yang ada, hingga kini belum ada satupun kasus konflik agraria yang diselesaikan secara serius oleh pemerintah daerah Sultra khususnya BPN.

“Ini adalah gerakan menuntut kebijakan agar pro terhadap petani, yang menuntut hak-hak bahwa saat ini lahan pertanian telah dikuasai oleh pemangku kebijakan, bahkan program Reforma Agraria (RA) Jokowi bertentangan dengan aspirasi sejati kaum tani dan rakyat Indonesia, program reformasi agraria tidak melibatkan petani maupun organisasi petani untuk angkat bicara soal RA,” ungkapnya.

Contohnya, lanjut dia, kasus konflik agraria yang terjadi di Konawe Selatan adalah UPT Arongo vs PT Merbau yang telah menggusur lahan produktif masyarakat transmigrasi Arongo, Kecamatan Ranomeeto Barat. Hal ini menyebabkan lahan pertanian petani semakin sempit dan terbatas, akibat pencaplokan sepihak oleh investor.

Meskipun demikian, masih dia, hal tersebut berkaitan dengan pihak BPN yang tidak serius menyelesaikan masalah, padahal merupakan lembaga yang berwenang dalam penyelesaian konflik. Selain itu masih banyak lagi konflik di wilayah-wilayah di Sultra akibat kepentingan investasi perkebunan sawit dan pertambangan.

Menurut Jevin, baiknya pihak BPN memberikan ruang untuk berdiskusi bersama, guna memecahkan permasalah yang ada saat ini.

Melalui perwakilan BPN yang menjabat sebagai Kepala Seksi Potensi Tanah, Suangto, mengatakan jika saat ini Kepala BPN Sultra sedang keluar kota, sehingga aspirrasi massa aksi tetap akan diterima dan dievaluasi.

"Kami adalah instansi yang pro rakyat, kami akan membantu seluruh masyarakat agar permasalahan agraria itu dapat diselesaikan secara cepat. Aspirasi teman-teman akan saya sampaikan kepada Kepala BPN Sultra, sebab saya tidak bisa mengeluarkan perintah, karena saya bukan pemangku kebijakan,” ungkap Suangto.

Setelah menyampaikan aspirasinya di Kantor BPN Sultra, massa aksi melanjutkan aksinya di gedung DPRD Sultra, yang kemudian diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Drs H Bustam MSi.

Pascamendengarkan aspirasi dari sejumlah perwakilan massa aksi, H Bustam meminta dokumen administrasi terkait kekuatan hukum serta alas hak yang dipegang oleh para transmigran khususnya dari Jawa dan Bali, untuk dipelajari lebih lanjut.

Selaku legislator dari dapil Konsel-Bombana, Bustam berjanji kepada massa aksi akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini BPN, PT Merbau, pemerintah, serta DPRD Konsel untuk dilakukan hearing.

"Untuk memperkuat data-data yang telah ada, kebetulan pada 7 Oktober 2016 nanti kita akan lakukan reses. Jadi ini moment untuk turun langsung di lapangan serta berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait," tandasnya. (p8-p11/b/put)

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB