sultra-raya

SK Mundur Tiga Pj Bupati Belum Kunjung Terbit

Selasa, 27 September 2016 | 14:42 WIB
Ilustrasi

-
Ilustrasi

RAKYATSULTRA.COM, KENDARI - Usul pengunduran diri para pejabat (Pj) Bupati di tiga daerah yakni Mubar, Buteng, dan Busel tak kunjung diterbitkan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Padahal ketiganya sudah mengusulkan berhenti dari abdi negara sejak beberapa bulan terakhir. Ketiga Pj Bupati tersebut memang baru berakhir masa jabatannya pada 9 Oktober mendatang.

Karo Pemerintahan Pemprov Sultra La Ode Ali Akbar mengaku SK pengunduran diri tiga Pj Bupati belum diteken Mendagri. "Belum ada sampai sekarang, tapi kita akan cek lagi," ujar Ali Akbar, kemarin.

Sementara, pemberhentian tiga Pj Bupati yakni LM Rajiun, Mansur Amila, dan Muhammad Faisal dari pegawai negeri sipil sementara dalam proses usulan di BKN.

Kabag Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan Sultra, Tomy Indra Sukiadi mengaku, ketiga mantan Pj Bupati telah mengusulkan proses pemberhentiannya.

Dimana, mekanisme proses pemberhentian Pj Bupati, dari statusnya dilakukan melalui usul dari Pemprov Sultra.

Meskipun secara resmi, ketiganya secara otomatis berhenti dari jabatan sebagai Pj Bupati setelah keluarnya keputusan pemberhentian dari pegawai negerinya.

"Usulannya sudah ada dan sementara diproses. Dan tinggal kita tunggu keputusannya untuk pemberhentian," tegas Tomy.

Diketahui, LM Rajiun sebelumnya sebagai Pj Bupati Mubar mengundurkan diri dari PNS pada golongan IV C tertanggal 22 September ditandatangani Kepala BKN, dan tidak mendapatkan hak pensiun, karena masa kerjanya belum mencukupi 30 tahun.

Mansur Amila, sebelumnya menjabat Pj Bupati Buteng resmi diberhentikan sebagai pegawai golongan IV C tertanggal 2 Agustus, dan mendapatkan hak pensiun. Sedangkan Muhammad Faisal berhenti pada19 September dari PNS sebagai dosen di UHO, oleh Menristek DIkti tertanggal 19 September.

Hanya saja, kata Tomy terhitung mulai tanggal (TMT) pemberhentian ketiganya per tanggal 1 September. Meskipun disetujui oleh masing-masing lembaga yang memberhentikan berbeda-beda.

Saat ini roda pemerintahan dijalankan oleh pelaksana tugas harian yakni Muna Barat dijalankan oleh Karo BLP Rony Yakob L, Buteng dijalankan Sekda Buteng, dan Busel oleh Asisten II Busel La Ansari. (r3/b/ags)

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB