sultra-raya

Ratusan Mahasiswa Tuntut Transparansi Pemeriksaan Narkoba

Selasa, 27 September 2016 | 11:52 WIB

-
Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung BNN Provinsi Sultra (BOY HERMAN/Rakyat Sultra)

RAKYATSULTRA.COM, MKENDARI - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Bombana, Senin (26/9) melakukan aksi protes di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait transparansi pemeriksaan narkoba oleh BNNP Sultra pada Sabtu 24 September 2016 lalu.

Kesempatan itu, massa aksi meminta kepada pihak BNN Sultra agar bekerja sesuai amanah undang-undang, serta harus mampu meyakinkan masyarakat terkait dengan hasil tes narkoba calon kepala daerah, terkhusus yang ada di Kabupaten Bombana.

Kepala Bidang Pementasan dan Pengejaran BNNP Sultra, Karim Samandi mengatakan, BNN Provinsi sudah melakukan pemeriksaan narkoba sesuai dengan Standar Operasional Prosedur BNN Pusat, yang telah disepakati bersama dengan pihak KPU.

Dia menerangkan, adapun yang telah tuntas diperiksa oleh BNN adalah tes urine, sedangkan untuk sampel darah dan rambut belum selesai diperiksa.

Dia mengaku jika di BNN Provinsi Sultra belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk melihat kandungan narkoba dalam sampel darah maupun rambut para calon, untuk itu harus dikirim ke pusat.

”Jangka waktu positif untuk narkoba pada urine cuman enam hari, dengan menggunakan rapid test masih bisa terdeteksi dalam urine jika pengguna memakai narkoba enam hari yang lalu. Kalau darah, jangka waktunya satu bulan, sedangkan rambut jangka waktunya tiga bulan. Yang dilakukan oleh BNN Provinsi Sultra adalah tes urine, namun hasil pemeriksaan urine itu di serahkan ke BNN Pusat, ungkapnya.

Dalam penyerahan semua urine, darah, dan rambut, lanjut dia, ketiganya dibawah ke Jakarta dan sampelnya dikawal oleh 21 orang saksi. Dimana ada 7 orang keterwakilan anggota KPU kabupaten, 7 perwakilan BNNP, dan 7 dari KPU Provinsi Sultra.

Kemarin, masih dia, sudah dilakukan pemeriksaan di BNN Pusat, untuk hasilnya karena pemeriksaan ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, awalnya seharusnya satu hari, namun banyaknya sampel di BNN pusat, bisa molor hingga tiga hari. Untuk hasilnya akan diserahkan ke KPU, dan KPU yang akan mengumumkan hasil pemeriksaan secara serentak.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi, Harmawati, menjelaskan bahwa yang membawa sampel ke pusat adalah panitia pemeriksa narkoba, sebagai penanggung jawab adalah La Mala.

”Pihak panitia yang berangkat bisa dihubungi lansung” ungkapnya.

Dihubungi via seluler di hadapan massa aksi, La Mala mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan akan diumumkan secara serentak pada Rabu (28/9) bertempat di Hotel Clarion Kendari . La Mala juga menambahkan terimakasih kepada seluruh massa aksi yang sudah bersama-sama mengawal tes pemeriksaan narkoba ini. (p12/b/put)

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB