sultra-raya

KASN Puji Kinerja Pj Gubernur Andap Terkait Penerapan Sistem Merit ASN di Sultra

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:34 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto

Keempat, masih dia, promosi dan mutasi yakni promosi dan mutasi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Kelima manejemen kinerja yakni kinerja dinilai secara objektif dan terukur, serta digunakan sebagai pertimbangan karier. Keenam, penggajian, penghargaan dan disiplin yakni tunjungan berdarkan kinerja dan penghargaan rutin untuk pegawai berpretasi. Ketujuh, perlindungan dan pelayanan yakni instansi melaksanakan program perlindungan dan pelayanan pegawai. Delapan, sistem informasi dimana sistem informasi dimanfaatkan untuk penyelenggaraan manajemen ASN.

“Delapan aspek inilah, yang secara teknis diterapkan oleh Pj Gubernur Sultra. Insya Allah, target berikutnya menjadi sangat baik dapat kita capai, mengingat Pj Gubernur Sultra mengawal perubahan yang kini tengah dijalani oleh Pemprov Sultra. Pj Gubernur Sultra juga mampu mengelolah sejumlah faktor perubahan strategis menjadi peluang, baik itu faktor perubahan lingkunga politik dan pemerintahan, perubahan regulasi, perubahan kelembagaan, hingga perubahan ekonomi dan anggaran,” tutupnya. EDISI/RS

Halaman:

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB