Jumat, 28 Agustus 2026

Aktor Revaldo Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Sudah ke-4 Kali

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:48 WIB

RAKYAT SULTRA.id- Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum untuk keempat kali, usai ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia tertangkap pada Senin (24/8) malam, setelah polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan kabar penangkapan publik figur berinisial RF tersebut.

 

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," ujar Wisnu, Selasa (25/8).

Temuan Barang Bukti dan Hasil Interogasi Awal

Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Revaldo.

Berdasarkan hasil penggeledahan dan interogasi awal, polisi menemukan indikasi kuat penggunaan barang haram tersebut oleh sang aktor.

 

"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu. Diamankan tadi malam," ungkap Wisnu.

"Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," tambahnya.

Rekam Jejak Kasus Revaldo

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan menyiapkan serangkaian prosedur hukum selanjutnya bagi Revaldo.

"Dilakukan proses pendalaman lebih lanjut. Dia diamankan sendiri. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," jelas Wisnu.

 

Kasus ini menambah panjang daftar rekam jejak hukum Revaldo terkait obat-obatan terlarang.

Sebelumnya, ia pertama kali ditangkap pada 2006 atas kepemilikan sabu dan divonis dua tahun penjara.

Tak berhenti di sana, ia kembali berurusan dengan polisi pada 2010 akibat kepemilikan 62 gram sabu, serta kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2023 lalu meski sempat mengaku menyesal atas perbuatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X