RAKYAT SULTRA.id- Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi mengintegrasikan sistem data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Langkah ini dilakukan untuk memvalidasi data penerima manfaat agar bantuan jaminan kesehatan nasional tepat sasaran dan makin akuntabel.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait integrasi itu dipimpin Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8).
Agus Jabo menjelaskan, penyatuan data dan sumber daya antar lembaga menjadi kunci utama dalam merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan merata.
"Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga, kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif, serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Agus Jabo.
Ia juga berharap kerja sama ini mampu mengoptimalkan fasilitas kesehatan Kemensos, agar warga penerima manfaat dan masyarakat sekitar dapat memperoleh akses jaminan kesehatan yang berkualitas.
Soroti Fenomena Pekerja Lepas Penerima PBI JK
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan bahwa integrasi data ini sangat krusial untuk membenahi celah administrasi di lapangan.
Salah satu fokus pemadanan data yang disoroti adalah keberadaan penerima PBI JK yang telah memiliki penghasilan sebagai pekerja lepas, namun enggan beralih status kepesertaan.
"Beberapa PBI yang mendapatkan pekerjaan menjadi karyawan lepas itu kadang-kadang pas terima upahnya itu tidak mau dipotong karena dia merasa PBI. Ini bagian-bagian kami yang mungkin kami akan perlu pemadanan data lagi. Sebab, kalau jumlahnya cukup banyak ini bisa membuat penambahan DJS (Dana Jaminan Sosial) kita," terang Prihati.
BPJS Kesehatan menyadari pentingnya kolaborasi multisektoral guna menjaga kelangsungan jaminan kesehatan masyarakat.
Selain Kemensos, penandatanganan MoU ini turut melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
"Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat, dan sekali lagi BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membuat semua peserta dan hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang nyata dari perlindungan kesehatan," pungkas Prihati.