Jumat, 28 Agustus 2026

Resmi, Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Direstui DPR dalam Rapat Paripurna

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 27 Juli 2026 | 09:06 WIB

Kemhan Ungkap Progres Pembangunan Pangkalan Kapal Induk Garibaldi Sudah 76 Persen

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Marsekal Muda TNI Haris Haryanto hibah alutsista strategis itu dilandasi beberapa aturan. Mulai Perpres Nomor 24 Tahun 2013, Permenhan Nomor 35 Tahun 2025, surat dari pihak Italia, sampai kajian penerimaan hibah kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia.

Selain itu, Haris juga mengungkap beberapa hal strategis di balik hibah tersebut. Pertama, untuk pemenuhan kebutuhan kapal induk TNI AL. Kedua, kebutuhan modernisasi untuk memperkuat pertahanan maritim dan operasi kemanusiaan. Ketiga, untuk menjaga kedaulatan dan melindungi wilayah yurisdiksi nasional Indonesia dan melaksanakan misi tanggap darurat kemanusiaan.

”Dari sisi penerimaan kita juga menyiapkan fasilitas pelabuhan yang saat ini disiapkan di Teluk Ratai, Lampung. Proses saat ini telah mencapai 76 persen. Kemudian rencana kedatangan kapal pada tanggal 20 September 2026,” terang dia.

Berkaitan dengan spesifikasi teknis, perwira tinggi bintang dua TNI AU itu mengungkapkan bahwa kapal induk tersebut memiliki panjang lebih kurang 180 meter, lebar 33 meter, draft 8,2 meter, displacement kurang lebih 13,8 ton, kecepatan maksimum 30 knot, dan kecepatan jelajah 20 knot. Kapal itu juga dilengkapi dengan 4 propulsion system gas turbine LM2500.

”Aviation capability, bisa dipakai untuk helikopter maupun pesawat yang mempunyai kemampuan short take-off maupun vertical landing, crew capacity 550 personel. Kemudian memiliki high endurance for extended operation, dimana kapal ini juga mempunyai peran multi-peran sebagai kapal kudar (kapal induk), kemudian sebagai power projection untuk berbagai misi-misi perang,” bebernya.

Suka artikelnya? Yuk traktir kopi
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X