RAKYAT SULTRA.id-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta proses penyidikan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi dilakukan secara transparan kepada publik.
Menurut dia, jangan sampai hubungan dan sinergi antara kejaksaan dengan kepolisian justru menjadi renggang karena penyidikan kasus itu.
"Jangan membuat kemudian sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak berjalan sinerginya," kata Puan di Jakarta, Selasa (21/7).
Meski begitu, dia mengatakan bahwa pihaknya pun menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mengenai Febrie yang belum ditahan, dia menduga penyidik masih membutuhkan waktu.
"Tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) FA (Febrie Adriansyah).
Adapun pembentukan tim itu usai Polri mengalihkan penanganan perkara korupsi dan TPPU kepada Kejaksaan. Dijelaskan Anang, tim khusus tersebut akan dibentuk Plt. Jampidsus Rudi Margono dan berisi orang-orang tertentu guna meminimalisir konflik kepentingan (conflict of interest) dengan FA. (*)