Jumat, 28 Agustus 2026

Berawal dari Tantangan di Instagram, 3 Pelaku Tawuran di Koja Berujung Pembacokan Remaja Ditangkap

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Senin, 20 Juli 2026 | 08:52 WIB

RAKYAT SULTRA.id-Kasus pengeroyokan brutal yang dipicu oleh saling tantang di media sosial Instagram akhirnya terungkap.

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Koja mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang remaja berinisial A, 16, di kawasan Komplek UKA, Tugu Utara, Koja.

Insiden berdarah ini terjadi pada Sabtu (18/7) dini hari. Polisi mengidentifikasi dan menangkap para pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/VII/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ.

 

Tiga Pelaku Ditangkap, Satu masih Buron

Dalam operasi yang berlangsung Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku. Mereka adalah ANIAA, 18, AAAJ, 19, dan AHIP, 17.

Meski tiga orang sudah diamankan, pengejaran polisi belum selesai. Satu terduga pelaku lainnya berinisial FAI kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim buser.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lapangan. Di antaranya beberapa bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, serta pakaian yang diduga kuat digunakan saat bentrokan berlangsung.

Kronologi Saling Tantang di Instagram

Berdasarkan penyelidikan sementara, petaka ini bermula dari ruang digital. Kedua kelompok remaja ini saling melempar ajakan  melalui platform Instagram.

Setelah sepakat, salah satu kelompok mulai mengumpulkan massa di sebuah kedai. Mereka diduga kuat telah mempersiapkan berbagai senjata tajam sebelum bergerak menuju lokasi bentrokan sekitar pukul 03.00 WIB.

Bentrokan pecah di sekitar Lapangan Voli Komplek UKA. Korban A, 16, yang saat itu terjatuh di lokasi langsung menjadi sasaran empuk. Ia diduga dikeroyok dan diserang menggunakan senjata tajam oleh sejumlah pelaku sebelum kelompok tersebut melarikan diri dari TKP.

Ketegasan Polisi dan Imbauan untuk Orang Tua

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto menegaskan, penyidik tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan dan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku yang buron.

"Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Reserse Polsek Koja bergerak cepat mengungkap kasus ini. Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan maupun tawuran yang meresahkan masyarakat," ujar Kompol Andry, Minggu (19/7).

Ia juga berpesan kepada para seluruh orang tua di kawasan Jakarta Utara agar lebih ketat menjaga anak-anak mereka.

"Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum," lanjutnya.

Hingga saat ini, pihak penyidik Polsek Koja masih memeriksa sejumlah saksi secara intensif, melengkapi alat bukti, serta mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara ini. Polisi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan serupa di media sosial. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X