RAKYAT SULTRA.id-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah yang menjadi objek penggeledahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri merupakan miliknya. Namun, dia membantah bahwa temuan 74 kilogram emas batangan dan uang pecahan asing dengan Rp 476 miliar milik dia.
Anehnya, rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, tidak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam LHKPN yang terbaru dilaporkan pada 7 Maret 2026, Febrie Adriansyah tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 18.261.445.180 atau Rp 18,2 miliar. Dalam LHKPN tersebut tidak tercantum rumah maupun tanah yang berlokasi di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Febrie hanya mengklaim memiliki tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Bandung, dan Tangerang Selatan. Harta tidak bergerak milik Febrie itu senilai Rp 14.852.820.000.
Febrie juga mengklaim memiliki alat transportasi, di antaranya mobil Honda HR-V tahun 2018, mobil Toyota L-Cruis Parado tahun 2020, mobil Peugeot tahun 2018, dan mobil Toyota Alphard tahun 2021. Harta kendaraan milik Febrie sejumlah Rp 2.310.500.000.
Serta, harta lainnya Rp 100 juta. Sehingga, total harta seluruhnya mencapai Rp 18.261.445.180.
Febri Adriansyah membantah kepemilikan emas batangan dan uang ratusan miliar
Salah satu dari 13 lokasi penggeledahan di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel) diakui milik Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun dia menepis temuan emas batangan dan uang asing yang jumlahnya nyaris setengah triliun adalah miliknya.
Keterangan itu disampaikan oleh Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, pada Jumat (10/7). Dia menyatakan, 74 kilogram emas batangan dan uang pecahan asing dengan Rp 476 miliar bukan miliknya.
Ada pemilik uang tersebut yang dapat ditanyai oleh penyidik kepolisian untuk memastikan hal asal-usulnya.
”Tentang rumah sentul. Itu memang rumah pribadi JAM Pidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal. Dan mengenai uang itu sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kaitan pembangunan yang bisa dicek,” terang dia.
Febrie memastikan, semua aset dengan nilai nyaris setengah triliun itu dapat dipertanggungjawabkan dengan benar secara hukum. Namun, dia enggan bicara lebih banyak dalam forum konferensi pers yang diselenggarakan. Menurut dia, ada forum yang lebih tepat untuk membeber fakta-fakta terkait aset yang kini sudah disita oleh penyidik kepolisian.
”Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini. Melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.