Jumat, 28 Agustus 2026

KA Logawa Tabrak Truk di Nganjuk, Tiga Kereta Tujuan Surabaya Terlambat

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 10 Juli 2026 | 10:31 WIB

RAKYAT SULTRA.id- Insiden tabrakan antara KA PLB 247C Logawa dengan truk di perlintasan sebidang resmi terjaga di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis sore (9/7), mengakibatkan 3 KA tujuan Surabaya terlambat.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan peristiwa tersebut tepatnya terjadi di petak jalan antara Stasiun Saradan dan Stasiun Bagor, sekitar pukul 14.34 WIB.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan akibat keterlambatan kedatangan KA di wilayah KAI Daop 8 Surabaya, pasca temperan KA logawa dengan truk di nganjuk," ucapnya, Kamis (9/7).

Mahendro menyebut ada tiga kereta api tujuan Stasiun Surabaya Gubeng yang mengalami keterlambatan akibat insiden tersebut, yakni KA Ranggajati relasi Cirebon - Surabaya Gubeng - Jember yang terlambat 93 menit.
 

Kemudian KA Argo Semeru relasi Stasiun Gambir - Surabaya Gubeng, mengalami kelambatan 63 menit; serta KA Argo Wilis relasi Stasiun Bandung - Surabaya Gubeng dengan keterlambatan 21 menit. 

"Pasca insiden, KAI mengutamakan aspek keselamatan dengan memastikan kondisi jalur dan operasional benar-benar aman, sebelum perjalanan kereta api kembali berjalan normal," imbuhnya.

Agar insiden serupa tidak terulang, KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang.

Pengendara wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai menutup, atau terdapat isyarat dari petugas, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

 

"Kepatuhan terhadap peraturan di perlintasan sebidang menjadi kunci dalam mencegah kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api," tegas Mahendro.

KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan melalui layanan yang tidak hanya mengedepankan keselamatan dan ketepatan waktu, tetapi juga kenyamanan di setiap perjalanan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X