Jumat, 28 Agustus 2026

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Konawe Dorong Reformasi Pelayanan Publik

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 10 April 2026 | 22:00 WIB
Ketua DPRD Konawe saat menyerahkan rekomendasi atas LKPJ tahun 2025 ke Pemkab Konawe
Ketua DPRD Konawe saat menyerahkan rekomendasi atas LKPJ tahun 2025 ke Pemkab Konawe

Konawe, rakyatsultra.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung H. Abd. Samad, Jumat (10/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua Nuryadin Tombili, serta dihadiri anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, Bupati Konawe diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand.

Dalam penyampaiannya, DPRD memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pemerintah daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi Konawe yang tercatat mencapai 12,28 persen sepanjang 2025.

Namun, di balik capaian tersebut, DPRD menegaskan masih terdapat sejumlah sektor yang membutuhkan pembenahan serius, terutama dalam pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Rekomendasi DPRD yang dibacakan Ketua Komisi I, Dedi, menyoroti perlunya optimalisasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta penataan jabatan struktural berbasis kompetensi, kualifikasi, dan integritas.

Di sektor pembangunan, DPRD mendorong percepatan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan sarana pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penguatan jaringan irigasi guna mendukung produktivitas pertanian.

Sementara pada sektor kesehatan, DPRD menekankan pentingnya pemerataan tenaga medis agar pelayanan tidak terpusat di fasilitas tertentu saja.

Adapun di bidang keuangan, DPRD meminta pemerintah daerah lebih maksimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang pembangunan.

“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan, tetapi instruksi kerja yang harus ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah,” tegas Dedi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Konawe melalui Sekda Ferdinand menyampaikan apresiasi atas peran DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X