Senin, 22 Desember 2025

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Sultra Dorong Optimalisasi PPID di Wakatobi

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 15:55 WIB
KPU Sultra melakukan rakor penguatan keterbukaan informasi publik dengan melibatkan KPU kabupaten kota se Sultra.
KPU Sultra melakukan rakor penguatan keterbukaan informasi publik dengan melibatkan KPU kabupaten kota se Sultra.

WAKATOBI, Rakyatsultra.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik melalui Optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sultra, di Aula Kantor KPU Kabupaten Wakatobi, Kamis (18/12/2024).

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sultra, Hazamuddin DNA didampingi Anggota KPU Sultra Amirudin. 

Dalam sambutannya, Hazamuddin menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang matang dan terstruktur hingga ke tingkat bawah.

"Penyampaian informasi ini harus benar-benar kita pikirkan baik-baik. KPU Kabupaten/Kota harus lebih teliti dan melaksanakannya secara terstruktur. Sesuai amanat undang-undang, ada kewajiban bagi kita untuk melakukan pemutakhiran (update) informasi setiap enam bulan sekali," tegas Hazamuddin.

Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Provinsi Sultra, Amirudin, memberikan arahan teknis mengenai klasifikasi informasi berdasarkan PKPU Nomor 22 Tahun 2023. 

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis informasi yang wajib dikelola oleh lembaga:

 * Informasi Terbuka: Informasi yang wajib diumumkan secara berkala.

 * Informasi Dikecualikan secara Ketat: Informasi yang bersifat rahasia negara atau pribadi.

 * Informasi Pengecualian melalui Uji Konsekuensi: Informasi yang harus dikaji dampaknya sebelum diputuskan untuk dibuka atau ditutup.

"Informasi publik adalah hak warga negara. Tugas KPU Kabupaten/Kota adalah bekerja secara transparan dan memastikan setiap informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Amirudin.

Kegiatan ini juga dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting oleh Anggota Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara. 

Dalam pandangannya, KI Sultra memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja KPU Sultra yang dinilai sangat informatif dalam melayani publik.

Penilaian tersebut didasarkan pada hasil tracking data dan dokumentasi yang tersedia pada situs resmi (website) KPU, yang menunjukkan konsistensi dalam penyajian data kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Sekda Sultra Raih Finalis Kelima Nasional ADLGA 2025

Kamis, 20 November 2025 | 15:10 WIB
X