MUNA, rakyatsultra.id – Lama tidak difungsikan, bekas Rumah Tahanan (Rutan) Raha, yang terletak di jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini disewakan untuk umum.
Kepala Rutan Raha, LM.Masrul mengatakan gedung bekas Rutan Raha tersebut lebih baik disewakan, lalu pendapatan sewa itu akan disetor ke kas negara.
“Daripada kosong, ini pemanfaatan gedung lahan Kemenkumham untuk pendapatan negara,” ujar mantan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II A Narkotika Sungguminasa, Sulawesi Selatan tersebut, Senin (20/2/2023).
Masrul yang juga mantan Plh Kepala Lapas Singkawang, Kalimantan Barat itu melanjutkan posisi gedung yang strategis, terletak ditepi jalan poros cocok untuk usaha, dagang, bisnis serta bisa dimanfaatkan pula sebagai gudang.
“Soal harga, nanti dilihat dulu, apakah penyewa akan memakai bangunan secara keseluruhan atau hanya sebagian. Untuk kontrak paling setiap dua tahun diperpanjang,” terang Masrul yang juga pernah menbajat Kepala Rutan Kelas IIB Putusibau, Kalimantan Barat ini.
Diketahui, Rutan Raha saat ini berlokasi di Desa Lasalepa, Kecamatan Lasalepa. RS