BAUBAU, rakyatsultra.id – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kota Baubau terus melakukan razia penertiban Baliho yang tak memiliki izin. Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Baubau, Husni ketika ditemui belum lama ini.
Umumnya baliho yang ditertibkan adalah baliho kampanye bakal calon yang berencana akan pada Pilcaleg dan Pilkada nanti.
Husni mengaku dari razia penertiban Baliho yang sudah dilakukan selama sepekan, sudah ada puluhan baliho tak berijin yang diturunkan.
“Estimasi saya sudah hampir 60-an (baliho yang diturunkan). Mungkin yang sudah terlanjur pasang baliho punya hajatan maju calon wali kota dan anggota DPR,” ucapnya.
Husni menjelaskan, pihaknya tidak sendiri bekerja namun juga bersama instansi terkait seperti DPM PTSP Kota Baubau dan Bapenda.
Tujuannya, selain itu penegakan Perda dimana setiap pemasangan baliho, baik komersil maupun tidak, harus mengantongi izin lebih dulu dari pemerintah daerah.
“Kalau dipasang di halaman rumah warga kami tidak turunkan, tapi kalau berada difasilitas umum mulai dari bahu jalan, badan jalan, tiang listrik dan pohon pellndung, apalagi tidak memiliki izin kita tertibkan,” jelas Husni.