Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkot Kendari dan BI Sultra Sinergi Penyaluran BSNT Sebesar Rp 146 M

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:01 WIB
Kepala BI Sultra Doni Septadijaya saat memberi sambutam di sela sosialisasi bantuan sosial nontunai yang digelar pihaknya, Selasa (23/8/2022).
Kepala BI Sultra Doni Septadijaya saat memberi sambutam di sela sosialisasi bantuan sosial nontunai yang digelar pihaknya, Selasa (23/8/2022).

KENDARI, rakyatsultra.id - Pemerintah Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sultra menjalin kerja sama penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) senilai Rp146 miliar kepada para penerima manfaat.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Selasa (23/8/2022) mengatakan jumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah tersebut pada 2022 tercatat kurang lebih 9.611 jiwa, dan 16.000 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"(Dana bansos) kurang lebih Rp146 miliar, dan itu langsung tidak lagi lewat dinas, tidak lagi lewat mana-mana langsung diterima oleh penerima. Teman-teman pendamping hanya mendampingi dalam proses pendataan saja, memastikan datanya lengkap," katanya.

Wali Kota mengatakan penyaluran dana bantuan sosial, yang nilainya sama dengan jumlah penyaluran di tahun 2021, dapat dioptimalkan kepada penerima manfaat, melalui kerja sama dengan BI.

Ia pun mengharapkan penyaluran bansos pada 2022 ini bisa lebih ditingkatkan dan semakin tertib administrasi agar yang menerima betul-betul warga yang berhak dan realisasi mencapai 100 persen, serta tak ada lagi ada dana yang kembali karena persoalan administratif.

"Jangan sampai hanya gara-gara persoalan administratif, mungkin salah nama atau salah nomor KTP atau apa yang sifatnya administratif kemudian akhirnya mereka tidak menerima yang harusnya menerima harusnya menerima. Itu yang kemudian kita bangun sinergi," kata Wali Kota.

Sebelumnya, Kantor Perwakilan BI Sultra menggelar sosialisasi penyaluran BSNT yang diikuti Dinas Sosial Kota Kendari, tenaga kesejahteraan sosial, lurah se-Kota Kendari, pendamping keluarga harapan serta pemangku kepentingan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X