Jumat, 28 Agustus 2026

Penyidik Polda Sultra Dilatih Layanan Bahasa dan Hukum

Photo Author
Muhammad Ihsan, Rakyat Sultra
- Senin, 28 Maret 2022 | 11:36 WIB

-
KENDARI, Rakyatsultra.com, -
- Penyidik Polda Sultra beserta para Kasat Reskrim jajaran, personel Krimsus dan Krimum beserta Reserse Narkoba mengikuti pelatihan Peningkatan Profesionalisme Layanan Bahasa dan Hukum bagi Penyidik Polda Sulawesi Tenggara Bertempat di Aula Dachara, Senin (28/03/2022). Sebanyak  52 Penyidik Polda Sultra mengikuti pelatihan  yang diselenggarakan dengan menggandeng Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara. Pelatihan dilaksanakan Sebagai bukti sinergisitas tindak lanjut Kerjasama antara Polda Sultra dan Kantor Bahasa Sultra terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan ahli bahasa. Dalam pelatihan peningkatan Professionalisme turut menghadirkan pemateri Prof Aminuddin, guru besar linguistic forensic dari Kementerian Pendidikan.
-
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto yang membuka kegiatan ini mengatakan bahwa Kaitan dengan masalah hukum, bahasa sangat penting karena penafsiran bisa beda bila keliru dalam menempatkan bahasa yang tepat. "Kami dukung kantor bahasa Dalam pengembangan dan Fasilitasi bahasa dan Hukum kepada Polda Sultra sesuai MoU antara Polri dan Kementerian Pendidikan," kata Irjen Teguh. Diketahui untuk Polda Sultra yakni Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus tahun 2021 cukup banyak menangani kasus yang memerlukan pendapat dari ahli bahasa hingga 389 kasus. Sehingga dalam proses penanganan kasus diharapkan kepada penyidik dapat meningkatkan kompetensi dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Ihsan

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Terpopuler

X