Jumat, 28 Agustus 2026

BPJAMSOSTEK Konawe Selatan dan Dinas Kesehatan Bombana Tanda Tangani Nota Kesepahaman Perlindungan 300 Non ASN

Photo Author
Muhammad Ihsan, Rakyat Sultra
- Rabu, 9 Maret 2022 | 11:26 WIB

-
KENDARI, Rakyatsultra.com,
-- BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa dipanggil dengan BPJAMSOSTEK, Kantor Cabang Konawe Selatan yang membawahi Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana terkait Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparat Pemerintah Non Aparatur Sipil Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, (8/3).   Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana dan dihadiri langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Konawe Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana dalam implementasi perlindungan Jaminan Sosial Ketengakerjaan bagi 300 non ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana.   Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin SE mengungkapkan bahwa dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman hari ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bombana, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh non ASN agar dapat bekerja tanpa mengkhawatirkan risiko kerja dalam menjalankan aktifitasnya.   Dalam Nota Kesepahaman tersebut juga dijelaskan bahwa seluruh Non ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana tersebut akan didaftarkan ke dalam 2 Program Manfaat yaitu, Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Manfaat Jaminan Kematian.   “Harapan kami dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman hari ini dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJAMSOSTEK Konawe Selatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, sehingga dapat terus berlanjut dan dapat menjadi salah contoh bagi SKPD lain yang ada di Kabupaten Bombana dalam melindungi pegawai Non ASN nya,” ungkap Makmur, Kepala BPJAMSOSTEK Konawe Selatan.   Dihubungi ditempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara sangat mengapresiasi atas langkah awal dengan telah dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJAMSOSTEK Konawe Selatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana. “Di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Bombana merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap setiap pekerjanya, baik itu pekerja rentan atau mandirinya serta perlindungan terhadap pegawai non ASN. Hal tersebut kembali dibuktikan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman perlindungan bagi 300 Non ASN lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana hari ini,” tutup Minarni Lukman. (p2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Ihsan

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Terpopuler

X