Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Bombana Kejar Peningkatan Produksi Padi dengan Penerapan Pola Tanam IP 400

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 15 Februari 2021 | 07:47 WIB
  Ilustrasi   RUMBIA - Pemerintah Kabupaten Bombana mulai menerapkan pola tanam padi IP 400, demi mengejar peningkatan produksi padi pada salah satu daerah lumbung beras di Sultra ini. IP 400 adalah cara tanam dan panen padi dengan 4 kali panen dalam satu tahun pada lahan yang sama. Kadis Pertanian Bombana, Muhammad Siarah menjelaskan, pola IP 400 idealnya dikembangkan disawah irigasi teknis dengan ketersediaan air sepanjang tahun, bukan daerah endemis hama dan pada hamparan sawah yang cukup seragam. "Kunci keberhasilan IP 400 ada di air,  jadi mekanisasi dan penggunaan benih umur genjah dan super genjah dengan persemaian di luar sistem culik, dapog, dan tray," ujarnya. Lanjut Siarah, dengan teknik semai benih di luar areal tanam yang sudah berumur 15 sampai 25 HSS dan langsung ditanam, berarti waktu panen lebih cepat dihitung dari hari setelah tanam. Selain itu Penggunaan pupuk organik dan pengurangan secara bertahap pupuk kimia, pengendalian hama terpadu, manajemen tanam dan panen yang singkat dan efisien minimal lima sampai 10 hari dengan cara mekanisasi. Salah satu Ketua Kelompok Tani Suka Damai I Nengah Widana mengatakan, IP 400 merupakan proggram yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan petani karena dapat  meningkatkan luas tanam dan produksi untuk ketahanan pangan, sehingga penghasilan petani meningkat. "Kami akan melakukan program ini, karena sangan bermanfaat untuk petani apalagi dalam peningkatan jumlah produksi," tuturnya. Diakuinya, ditahun ini pihaknya melaksanakan program ini seluas 50 Hektare lahan yang tersedia dimulai bulan ini untuk tahap dua. (din/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X