Jumat, 28 Agustus 2026

Pejabat Bombana Diminta Bekerja Profesional

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Senin, 16 November 2020 | 12:39 WIB
Sekda Bombana saat melantik tiga pejabat adminstrator  lingkup Pemda Bombana.   RAKYATSULTRA.COM, RUMBIA - Pemerintah Kabupaten Bombana kembali melantik tiga pejabat administrator sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bombana nomor 510 tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrator lingkup pemerintah Kabupaten Bombana. Adapun pejabat administrator yang dilantik yakni, Retno Hs Noy Phutra ST MSi sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, La Ode Idul Umbou ST MT menjabat Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan La Bangun Ssi menjabat Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Dalam pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Bombana, Man Arfa dalam sambutanya dia mengatakan,  selamat kepada yang dilantik. Dia beryarap mereka yang telah dilantik dapat bekerja dengan baik di tempat yang baru sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan selalu menjunjung tinggi integritas dan moral yang baik. “Kita harus bersyukur masih diberi kesempatan, kepercayaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan di daerah kita dan pembangunan di negara kita. Prinsipnya bahwa semua kita ini dianggap profesional, dianggap mampu bekerja dan semua yang menduduki jabatan, artinya semua yang mempunyai predikat apartur sipil negara dianggap bahwa mampu bekerja”, ujarnya. Sekda berharap kepada pejabat yang dilantik terus mengembangkan diri dengan menjadikan jabatan yang diemban sebagai amanah yang harus dijalankan dengan baik. “Jabatan yang melekat pada kita tidak serta merta akan menjadi kekal dan menjadi lama kita miliki, kalau bukan jabatan yang tinggalkan kita maka kita yang tinggalkan jabatan itu, oleh karenanya bekerjalah dengan menunjukan kompetensi dan kinerja yang baik”, pungkasnya. (din/alp)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X