Jumat, 28 Agustus 2026

Protokol Kesehatan Wajib Dipatuhi saat Pilkada

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 12 Juni 2020 | 16:20 WIB
Talk Show tentang Pesta Demokrasi di Tengah Pandemi menghadirkan narasumber dari KPU, Bawaslu dan Kesbangpol Sultra.   KENDARI - Media Fajar Grup di Sulawesi Tenggara menyelenggarakan talk show bertajuk pesta demokrasi di tengah pandemi di Kantor Harian Rakyat Sultra, Kamis (11/6). Kegiatan tersebut menghadirkan Plt Kepala Badan Kesbangpol Sultra Parinringi, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib, dan Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu sebagai narasumber. Talk show ini disiarkan melalui TV Sultra dan didukung oleh Harian Rakyat Sultra, Harian Berita Kota Kendari, Harian Kolaka Pos, Inikatasultra.com, Rakyatsultra.com, dan Beritaklick.com. Natsir mengatakan pilkada yang digelar kali ini idealnya berjalan normal. Namun dengan adanya virus corona membuat pesta demokrasi berjalan tidak seperti biasanya. Dia tidak memungkiri KPU sempat menunda pelaksanaan tahapan pesta demokrasi. Bahkan ada empat tahapan yang ditunda pelaksanaannya gara-gara merebaknya virus corona atau covid-19. “Untuk dilanjutkan (tahapan itu), maka ruang regulasi dalam undang-undang sebelum peraturan pemerintah pengganti undang-undang, tidak dapat dilaksanakan begitu saja oleh KPU. Makanya keluarlah Perpu Nomor 2 Tahun 2020. Dalam perpu itu, sudah dimandatkan bahwa pemungutan suara 9 Desember 2020. Ketika dilaksanakan, maka regulasi, teknis dan penganggarannya akan dibicarakan (kembali) karena adanya Covid-19. Makanya Komisi II DPR RI mengundang para pihak dan disepakati bahwa pilkada akan dilanjutkan mulai 15 Juni 2020,”bebernya. Menurutnya pelaksanaan tahapan yang tertunda itu tentu harus memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah Covid-19. Dengan adanya protokol tersebut, pihaknya tentu akan mengajak Gugus Tugas Covid-19 agar mendesain setiap tahapan bisa berjalan lancar tanpa mengesampingkan protokol kesehatan. Ada dua regulasi yang saat ini disiapkan KPU yang kini sedang diharmonisasi. “Pertama, adalah tahapannya dan kedua adalah pemilihan kepala daerah disaat bencana nonalam atau Covid-19. Di regulasi itu nanti akan secara rinci bagaimana menjalankan setiap protokol kesehatan di tiap tahapan,” ungkapnya. Pria yang akrab disapa Ojo ini mengatakan salah satu tahapan yang akan dilaksanakan penyelenggara nanti adalah verifikasi faktual calon perseorangan bagi kandidat yang memiliki calon perseorangan. Dari tujuh daerah, hanya Konkep yang memiliki kandidat independen. Nantinya, kata dia, verifikasi faktual kandidat itu akan berjalan ketat. “ Semua petugas PPS yang akan melakukan pengecekan secara faktual dengan bertemu langsung ke pendukung akan dilengkapi minima masker dan alat tulis tak boleh berganti,” jelasnya. Selain verifikasi kandidat, pemutakhiran data pemilih juga akan dijalankan KPU. Pelaksanaan tahapan ini tentu tak bisa mengabaikan protokol kesehatan. Karena itu, petugas pemutakhiran nanti akan menghindari kerumunan dan petugas harus datang dalam kondisi aman. “Kita harus tetap jaga jarak dan tak boleh berkerumun. Jadi mulai verifikasi faktual, pemutakhiran data, pencalonan, kampanye dan penyaluran logisitik semua harus dengan protokol kesehatan,” ucapnya. Menurutnya dengan adanya protokol kesehatan maka dana penyelenggaraan tentu akan lebih besar. Sebab dalam penyusunan anggaran sebelumnya, penyelenggara sama sekali tidak menghitung dampak Covid-19 karena naskah perjanjian hibah daerah diteken pada 1 Oktober 2019. Saat ini, pihaknya sudah merancang dana yang dibutuhkan dengan adanya Covid-19. Besarannya pun bervariasi di tiap daerah dengan total hampir Rp 48 miliar. “Dana ini untuk membiayai pelaksanaan protokol Covid-19. Kami juga berharap akan lebih bagus kalau KPU itu menerima barang (dalam rangka menjalankan protokol Covid-19) daripada harus melakukan pembelanjaan,” bebernya. Sementara itu, Badan Kesbangpol Sultra memastikan pemerintah provinsi akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten di tujuh daerah yang wilayahnya akan menggelar pilkada. Koordinasi ini penting untuk mencegah persoalan yang timbul dalam pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020. “Kami di Badan Kesbangpol Sultra punya peran dalam pesta demokrasi. Kita akan terus menjaga stabilitas politik di tengah masyarakat dan bagaimana mencegah kegiatan yang berpotensi melahirkan konflik,” kata Plt Kepala Badan Kesbangpol Sultra Parinringi. Mantan Wakil Bupati Konawe ini mengatakan, hajatan yang lebih gampang memicu konflik adalah pesta demokrasi. Bahkan pelanggaran pelanggaran yang terjadi di arena pilkada bisa mendorong konflik sosial di tengah masyarakat. “Inilah tugas kami di Kesbangpol Sultra untuk mendeteksi secara dini konflik apa yang bisa timbul dalam menghadapi pesta demokrasi 9 Desember 2020,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Hamiruddin Udu memastikan jajarannya sudah siap melaksanakan pengawasan dalam pilkada 2020 di tujuh daerah. Sebelum tahapan dilanjutkan, pihaknya sudah mempersiapkan diri secara internal. Dia tidak memungkiri pelaksanaan pilkada 2020 harus mengikuti protokol kesehatan. Sebagai daerah yang memiliki warga terkonfirmasi positif Covid-19, maka protokol kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan tahapan pilkada harus menjadi pegangan bersama. Bawaslu sendiri sedang menantikan tahapan yang dibuat oleh KPU. Tahapan itu penting bagi mereka untuk mengaktifkan kembali jajaran mereka mulai tingkat kelurahan dan kecamatan guna melakukan pengawasan setiap tahapan seperti verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di Konkep, pemutakhiran data pemilih. “Ketika penyelenggara pemilu melaksanakan tahapan maka alat pelindung diri harusnya sudah siap. Kalau kita turunkan staf ke lapangan tanpa alat pelindung diri, itu ibarat tentara yang diturunkan ke medan tempur tapi tidak punya senjata dan amunisi. Sehingga potensi kita terpapar Covid-19 sangat besar. Di satu sisi, masyarakat juga akan ragu ketika kita datangi lalu kami tak punya alat pelindung diri,” pungkasnya. (rir/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X