Mohammad Edy Mahmud
KENDARI - Di tengah pandemi Covid-19, perkembangan nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada April 2020 tercatat 95,67 atau mengalami penurunan sebesar 1,66% dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 97,28.
Kepala BPS Sultra, Moh Edy Mahmud mengatakan, NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 98,95; Subsektor Hortikultura (NTPH) 99,59; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,11. Kemudian, pada Subsektor Peternakan (NTPT) 100,44 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 95,12. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 100,32 atau turun sebesar 1,73% dari sebelumnya 102,09.
Dijelaskan, secara nasional ada empat provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 30 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
"Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 1,66%, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kalimantan Barat sebesar 3,27," ungkapnya, Jumat (15/5).
Dia menuturkan, untuk Sultra tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,40%. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada 11 (sebelas) subkelompok, yaitu subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,60%.
"Begitu juga, subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,09%; subsektor perumahan air, listrik,dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01%; subsektor perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,18%," ucapnya.
Selain itu, kata dia, untuk subsektor kesehatan 0,04%; subsektor transportasi sebesar 0,00%; subsektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,26%; subsektor rekreasi,olahraga, dan budaya sebesar 0,08 persen; dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29%.
"Kemudian Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sultra pada April sebesar 96,16 atau turun 1,37% dibandingkan NTUP Maret 2020 sebesar 97,50%," tutupnya. (r5/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:03 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:59 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:54 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:49 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:44 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:41 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:38 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:32 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:28 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:27 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:24 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:22 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:18 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:14 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:16 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:04 WIB