Tangkapan layar yang memperlihatkan oknum pegawai Dishub yang diduga melakukan pungli kepada sopir truk yang melintas. Foto: IST
KENDARI-Aksi tidak terpuji dipertontonkan oknum Dinas Perhubungan (Dishub). Dalam video yang beredar, oknum yang memakai baju Dishub tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan mengambil uang milik sopir mobil yang melintas di Jalan Poros Pohara-Laosu, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
Jalan poros yang menghubungkan Konawe dan Konawe Utara itu merupakan jalan nasional yang sedang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XXI Kendari.
Video yang direkam pada 10 Mei 2020 itu pertama kali diperlihatkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Kamis (14/5/2020) kepada wartawan.
Politikus Partai Golkar ini sangat menyayangkan ulah oknum pegawai yang memakai baju Dishub itu. Hingga kini, ia belum mengetahui apakah pegawai tersebut merupakan pegawai Dishub Sultra atau Dishub Kabupaten Konawe. Yang jelas, katanya, oknum tersebut bukan oknum pegawai Kementerian Perhubungan RI.
Menurutnya apa yang dilakukan oknum pegawai Dishub tersebut patut dipertanyakan.
“Apakah ini dilakukan atas dasar kesepakatan dengan sopir atau sopir mendapat tekanan dari oknum tersebut supaya harus menyetor uang tertentu apabila melebihi muatannya. Ini yang harus ditelusuri,” jelasnya.
Ridwan tidak memungkiri jalan nasional yang sedang dikerjakan itu kadang dilalui oleh kendaraan dengan muatan melebihi beban jalan alias overload. Bahkan, kata dia, kendaraan berat PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Stell kerap melintas di jalan nasional tersebut.
Menurut Ridwan, jalan nasional di sana hanya mampu menanggung beban sekira delapan ton. Sementara kendaraan dari kedua perusahaan itu kadang kala memuat muatan sekira 15 ton hingga 20 ton.
Makanya ia menduga sopir yang harus dikenakan bayaran itu karena mengangkut muatan melebihi beban jalan. “Dalam video, sopir dan oknum pegawai seperti tidak ada beban. Pungutan itu juga seperti wajib dilaksanakan karena sudah tidak ada pembicaraan dan konsultasi. Begitu lewat, sopir langsung setor dan oknum pegawai juga langsung mengambil. Dan anehnya lagi, pungutan itu sama sekali tanpa karcis,” bebernya.
Menurutnya jika memang dugaan pungli ini dilakukan oleh oknum pegawai Dishub Konawe, maka ia meminta supaya Bupati Konawe segera mengambil tindakan. “Kami juga akan pertanyakan kerja bupati kalau memang oknum pegawai Dishub Konawe yang melakukan dugaan pungli itu,” bebernya.
Ridwan meminta supaya praktik dugaan pungli harus dihilangkan. “Tidak boleh ada kejadian seperti ini. Kasian negara kita dan kasihan rakyat kita,” pungkasnya. (rir/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:18 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:14 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:16 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:04 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:55 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:49 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:45 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:42 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:38 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:35 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:50 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:32 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:27 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:23 WIB