Jumat, 28 Agustus 2026

Dewan Konsel Sepakati Rp 167 Miliar Buat Penanganan Covid-19

Photo Author
Agus Tohamba, Rakyat Sultra
- Senin, 4 Mei 2020 | 19:48 WIB
Ramlan ANDOOLO, RakyatSultraOnline - Rapat kerja realokasi anggaran Covid-19 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang dihadiri unsur pimpinan DPRD dan para Ketua Fraksi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Bappeda, Inspektorat Daerah dan Kadis Keuangan menyepakati hasil relokasi anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp 167 miliar. Pelaksanaan rapat TAPD menyampaikan hasil realokasi anggaran berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu. Item-item yang dirasionalisasi yakni pengadaan barang dan jasa sekurang-kurangnya 50 persen dan belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen. Sehingga jumlah keseluruhan hasil rasionalisasi didapati mencapai Rp 167 miliar. Dalam hal relokasi anggaran Fraksi Demokrat DPRD Konsel mengapresiasi Pimpinan DPRD, TAPD dan Masing - masing Ketua Fraksi yang secara bulat menyetujui dan mendukung penuh kebutuhan Anggaran yang di perlukan dalam hal penanganan covid-19. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konsel, Ramlan. Ramlan menuturkan melalui Sekretariat DPRD, anggaran perjalanan dinas luar daerah pimpinan dan anggota DPRD Konsel dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 7 miliar lebih. "Sesuai hasil rapat internal pimpinan dan ketua ketua fraksi, sebagai bentuk atensi kami kepada masyarakat Konsel, terutama yang terdampak wabah covid - 19 serta usaha mikro kecil dan menengah," ungkap Ramlan. Dari total rasionalisasi snggaran sebesar Rp 167 Miliar, lanjutnya, dialokasikan untuk Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), insentif tenaga medis, ASN, TNI/Polri yang terlibat dalam tim Gugus Tugas dalam Pencegahan Covid - 19. "Jaring pengaman sosial untuk tahap pertama sebesar Rp 45 Miliar atau sesuai dengan perencanaan dan simulasi selama tiga bulan kedepan, serta sisa rasionalisasi dijadikan dana cadangan," paparnya. Langkah ini pula dilakukan Fraksi Demokrat DPRD Konsel dalam hal realokasi anggaran Penanganan/Pencegahan Covid-19, merujuk Instruksi Ketua Umum Partai Demokrat tentang Gerakan Nasional Partai Demokrat Peduli dan Berbagi, dimana seluruh kader di legislatif diperintahkan membantu pemerintah melakukan realokasi anggaran dan memprioritas pembiayaan yang diperlukan, guna membantu kelompok masyarakat yang terdampak dan mendorong pemulihan perekonomian negara. "Juga mengawasi dan pengunaan anggaran dan pendistribusian bantuan pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran, transparan dan akuntabel, sesuai prinsip - prinsip pengelolaan keuangan negara, undang - undang dan peraturan yang berlaku," tandasnya. (rs)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Tohamba

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Terpopuler

X