KENDARI, RSONLINE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Rabu (28/9) menggelar rapat paripurna masa sidang II, dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan atas Raperda tentang perubahan APBD Sultra tahun anggaran 2016.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jumardin didampingi Nursalam Lada, dihadiri langsung Wakil Gubernur Sultra H Saleh Lasata, para unsur muspida, SKPD, serta 28 anggota DPRD Sultra.
Fraksi Restorasi Nurani mewakili semua fraksi yang ada di dewan melalui juru bicaranya, Akalim menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi peranan pemerintah daerah dalam mempersiapkan Raperda perubahan APBD beserta segala dokumennya. Namun dalam aspek tahapannya, diakuinya masih kurang relevan disebabkan terlambatnya pembahasan KUA/PPAS, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dari pusat.
Sebagai mitra pemprov, lanjut Akalim, pihaknya memahami atas kondisi yang terjadi di daerah baru-baru ini atas pemotongan anggaran DAK dan DAU. Pihaknya berkeyakinan, dari mitra yang telah dibangun, pemerintah daerah mampu dan terus berusaha untuk menuju Sultra yang lebih baik.
“Kalau kita saling mengingatkan, maka mustahil ada dusta diantara kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, jelas Akalim, sehubungan dengan muatan dan materi dalam Raperda perubahan dan pendukungnya terjadi penurunan dari aspek pendapatan daerah dari Rp 2.641 triliun menjadi 2.453 triliun atau berkurang sekitar Rp 187 miliar lebih, namun dari sisi lain PAD kita mengalami kenaikan semula ditargetkan sebesar Rp 558 miliar lebih menjadi Rp 617 miliar atau meningkat 10.56 persen.
Untuk itu, pihaknya berharap pada perubahan APBD 2016 ini dapat memberikan garansi pada terpenuhinya indikator-indikator dasar, terjadinya perubahan harmonisasi dan rasionalisasinya, sehingga dapat menunjang keberlanjutan pembangunan.
“Setelah mencermati rancangan perda tentang perubahan APBD 2016, kami selaku Fraksi Restorasi Nurani bersama fraksi-fraksi lainnya merekomendasikan rancangan tersebut masih perlu dibahas secara lebih lanjut, rinci, dan intens melalui rapat gabungan komisi nantinya,” tutupnya seraya menyerahkan dokumen pemandangan umum fraksi kepada pimpinan sidang. (p8/b/alp)