Jumat, 28 Agustus 2026

Begini Ide Bupati Mewujudkan 60 Desa Mandiri

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 29 September 2016 | 11:49 WIB
Dirut Rakyat Sultra Abdul Haliq menyerahkan penghargaan kepada Bupati Konsel Surunuddin Dangga, usai membuka acara Seminar Sehari
Dirut Rakyat Sultra Abdul Haliq menyerahkan penghargaan kepada Bupati Konsel Surunuddin Dangga, usai membuka acara Seminar Sehari

-
Dirut Rakyat Sultra Abdul Haliq menyerahkan penghargaan kepada Bupati Konsel Surunuddin Dangga, usai membuka acara Seminar Sehari "Desa Maju, Konsel Hebat".

KENDARI, RSONLINE - Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA), namun membutuhkan pengelolaan yang tepat, agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat konsel yang sebahagian besar berprofesi sebagai petani.

Karenanya itu, seluruh kepala desa di kabupaten Konsel didorong harus mampu memiliki produk unggulan di desanya, yang bisa menjadi pendapatan utama warga desa.

"Pembangunan desa terpadu menuju Desa maju Konsel hebat butuh proses yang sangat panjang. Namun kami perkirakan untuk menciptalan desa mandiri sebanyak 60 Desa di Kabupaten Konawe Selatan butuh jangka waktu 5 tahun," kata Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, di Kendari, baru-baru ini.

Surunudin mengharapkan kepada semua kepala desa untuk meningkatkan ilmunya, karena resiko jabatan apabila melanggar akan dipidanakan. Semua harus bekerja keras demi terciptanya Desa Mandiri yang sangat berkembang, ujarnya.

Lanjut Surunudin, Untuk program pembangunan Desa yang paling penting diperhatikan masalah pendanaan Desa, jangan kepala Desa salah mengalokasikan anggarannya.

"Perangkat Desa yang mengelolanya harus terarah, dan jangan mengharapkan bantuan dari desa lain, msih banyak desa programnya cuman bikin lororng saja, tanpa mengetahui keperluan masyarakat sesungguhnya, imbuhnya.

Diungkapkannya, meski banyak anggaran yang turun ke desa-desa, seperti anggaran dari provinsi, hingga anggaran dana desa dari APBN, jika dikelolah tanpa menggunakan konsep yang jelas, maka akan jadi sia-sia tanpa sasaran yang jelas.

“Jadi konsep terpadu itu kita ingin agar ada perencanaan sasaran pembangunan, ada penganggaran pekerjaan yang jelas, dan ada pembangunan SDM yang memadai,” ujarnya.

Dikatakannya pemda Konsel akan mewajibkan setiap kepala desa agar memiliki produk unggulan minimal dua produk, sehingga tugas Pemda tinggal mendatangkan investor baik dari pemerintah maupun swasta untuk membeli produk-produk unggulan dari masyarakat desa

Selain itu, Surunuddin juga menyampaikan, kedepan para kepala desa harus melakukan pemetaan terhadap daerah yang dia pimpin. (p9-p10/b/alp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X