Jumat, 28 Agustus 2026

Disabilitas dan Lansia Terima Bantuan Kemensos

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 28 September 2016 | 09:38 WIB

RAKYATSULTRA.COM, Kolaka - Penyandang disabilitas dan Lansia kini diproyeksikan sebagai komponen baru penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kolaka, H. Andi Malombasi mengatakan, tahun ini PKH menyasar sebanyak 2546 keluarga miskin (KM). Setiap kelurga miskin mendapat bantuan dengan komponen yang berbeda, mulai dari ibu hamil, pra-sekolah, sekolah (SD,SMP,SMA), dan kini komponen penerima bertambah dengan masuknya penyandang disabilitas dan lansia.

“Masuknya lansia dan disabilitas menambah komponen penerima bantuan PKH. Namun dari semua komponen itu, pemerintah hanya memberikan bantuan atas tiga komponen. Jadi kalau dalam satu keluarga miskin terdapat semua komponen itu, maka harus diputuskan akan memilih komponen yang mana untuk menerima bantuan," jelas Andi Malombasi di ruang kerjanya, Selasa (27/9).

Dikatakannya, khusus komponen lansia, pemerintah menetapkan batas usia bagi penerima bantuan PKH minimal tujuh puluh tahun, sedangkan besaran bantuan yang akan diterima oleh lansia dan penyandang disabilitas belum dapat dipastikan. "Kalau untuk lansia, usia yang ditetapkan sebagai penerima yaitu minimal 70 tahun," katanya.

Saat ini, pihak Dinsos sudah melakukan pendataan ulang yang bersumber dari data KKS, maupun dari usulan daerah. Menurutnya, data 2011 yang sebelumnya digunakan sebagai acuan penerima PKH kini tidak digunakan lagi.

"Data 2011 yang kemarin kita gunakan itu banyak dikeluhkan masyarakat karena tidak valid lagi, sehingga kami melakukan validasi ulang," tandasnya.

Ia melanjutkan, kuota PKH di kabupaten Kolaka kemungkinan masih akan bertambah sebanyak lima ribu KK. Apabila kuota tersebut terealisasi maka sekitar tujuh ribu keluarga miskin akan dapat tertangani.

"Kemarin ada informasi bahwa akan ada tambahan kuota lima ribu lebih. Mudah-mudahan yang lima ribu ini tidak termasuk yang kuota awal, karena kalau itu terjadi maka kita sudah bisa tangani tujuh ribuan keluarga miskin," tutupnya. (P7/b/din)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X