Jumat, 28 Agustus 2026

Pemilik Saham PTPLM Diperiksa Penyidik

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Selasa, 27 September 2016 | 12:36 WIB

RAKYATSULTRA.COM, KENDARI - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pimpinan dan karyawan PT Panca Logam Makmur (PTPLM) dalam kasus dugaan manipulasi data hasil produksi beberapa waktu lalu, kini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra mulai merembet ke pemilik saham.

Kali ini, Senin (26/9) penyidik memeriksa Direktur PT Sementa Nustra Distrindo (SND) Sumindono alias Asui yang juga merupakan pemilik saham dari perusahaan PTPLM tersebut. Sumindono diperiksa dengan kapasitas saksi atas dugaan manipulasi dokumen penjualan emas yang merugikan kerugian negara hingga Rp 21 miliar.

Bukan hanya pemilik saham, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Falahwi Mujur Saleh, selaku Kabag Administrasi Keuangan PTPLM sejak tahun 2009 hingga 2011. Para saksi diperiksa mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.30 Wita.

Kasus dugaan manipulasi data dan tidak dibayarnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh perusahaan tambang itu rupanya semakin pelik. Betapa tidak, semenjak ditetapkan dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, rupanya Kejati masih enggan untuk menetapkan tersangka dari kasus itu.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamengkey mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti. Salah satu bukti yang dikumpulkan merupakan keterangan dari para saksi-saksi.

"Banyak dengan tidaknya saksi yang sudah diperiksa penyidik itu bukan merupakan patokan dalam hal menentukan siapa tersangkanya. Tapi kami masih butuh keterangan saksi dalam menentukan siapa tersangkanya," jelasnya.

Disebutkannya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi kurang lebih sebanyak 15 orang. Muilai dari pemerintah kabupaten setempat, para karyawan, pimpinan PTPLM hingga pemilik saham PTPPLM.

"Saksinya ada dari berbagai tempat mulai dari pemerintah setempat, juga pimpinan dan kariawan. Nah kali ini, dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada pemilik saham. Nanti kalau sudah ada tersangkanya pasti kami akan pubulish," tutupnya. (m4/b/put)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Terpopuler

X