Kolaka Utara, Rakyatsultra.id - Kewajiban memajang foto Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut) disetiap kantor instansi pemerintah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut, merupakan salah satu instruksi yang disampaikan langsung Wakil Bupati (Wabup) Kolut, H Jumarding SE, saat memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, pada Selasa (20/5) kemarin.
Dalam arahannya pada momen upacara peringatan Harkitnas yang berlangsung di Lapangan Aspirasi Kompleks Perkantoran Pemkab Kolut itu, Wabup H Jumarding, menginstruksikan agar suluruh kantor Instansi Pemerintah lingkup Pemkab Kolut dan jajaran, mulai dari tingkat Desa, Kelurahan, Sekolah-Sekolah hingga tingkat OPD, agar segera memajang foto Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati Sultra serta foto Bupati dan Wakil Bupati Kolut.
Meski begitu, lanjut Wabup, mengingat saat ini tengah diterapankan efisiensi anggaran yang berlaku di seluruh Indonesia, maka diharapkan masing-masing instansi mengupayakan harga termurah untuk pengadaan pajangan foto Gubernur dan Wakil Gubernur serta foto Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
"Silahkan beli di tempat yang paling murah yang penting tidak mengurangi kualitas dan ukuran foto. Juga bisa dipakai bingkai yang lama, kalau mau beli bingkai yang baru saya pantau harganya di pasaran berkisar Rp200.000-Rp250.000, tapi kalau mau pakai bingka yang lama paling dengan dana Rp 100.000 foto Bupati dan wakil Bupati sudah bisa terpasang," ujar Wabup.
Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan, agar pengadaan pajangan foto Gubernur dan Wakil Gubernur serta foto Bupati dan Wakil Bupati ini, tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
"Saya tidak mau mendengar kedepannya ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjual foto dengan harga tinggi dengan mengatasnamakan Bupati atau pun Wakil Bupati," tandas Wabup. rs