Jumat, 28 Agustus 2026

BPS Sultra Rilis Berita Resmi Statistik Bulan September-Oktober 2024

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 1 November 2024 | 13:51 WIB
kepala bagian umum BPS Sultra
kepala bagian umum BPS Sultra

rakyatsultra.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rilis berita resmi statistik untuk kondisi bulan September - Oktober 2024, bertempat di Kantor Perwakilan BPS Sultra, Kamis 01 November 2024.

Indikator yang dirilis meliputi, perkembangan indeks harga konsumen Provinsi Sultra pada Oktober 2024, perkembangan nilai tukar petani, perkembangan pariwisata, perkembangan ekspor dan impor, dan luas panen produksi padi (angka sementara) tahun 2024.

Perkembangan indeks harga konsumen pada Oktober 2024, mengalami inflasi year on year sebesar 0,71% dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 105,94 %.

Perkembangan nilai tukar petani pada Oktober 2024, mengalami penurunan 2,07 % dari 116,62, menjadi 114,21. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 2,03 %, sedangkan indeks yang di bayar petani naik sebesar 0,04 %.

Perkembangan ekspor dan impor pada September 2024, mengalami penurunan sebesar US$276,02 juta atau 13,16 % di bandingkan ekspor agustus 2024 yang tercatat US$317,87 juta. Sejalan dengan itu, volume ekspor September 2024 205,88 ribu ton atau 10,55 % dibanding volume ekspor agustus 2024 yang tercatat 230,18 ribu ton.

Luas panen produksi padi (angka sementara) pada 2024, di perkirakan sekitar 130,31 ribu hektare, mengalami peningkatan sebanyak 16,38 ribu hektare atau 14,38 % dibandingkan luas panen padi di 2023 yang sebesar 113,93 ribu hektare.

Kegiatan itu dihadiri oleh para pejabat diantaranya Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sultra, Kepala KPW BI Provinsi Sultra, Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Kepala Bappeda Sultra, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sultra, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Sultra, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sultra, Kepala Bulog Drivre Sultra, Kepala Beaa Cukai Kendari dan beberapa tim dari BPS Sultra dan juga beberapa media.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X