Jumat, 28 Agustus 2026

Delapan Bakal Calon Berebut Rekomendasi PDIP di Konkep

Photo Author
Agus Syahlan Tohamba, Rakyat Sultra
- Jumat, 19 April 2024 | 18:55 WIB
PDI Perjuangan Kabupaten Konawe Kepulauan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah.
PDI Perjuangan Kabupaten Konawe Kepulauan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah.


LANGARA, rakyatsultra.id - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) 2024 mulai dipersiapkan. Buktinya, beberapa Partai Politik di Kabupaten Konkep sudah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah maupun bakal calon wakil kepala daerah.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) misalnya, telah membuka pendaftaran sejak 5 hingga 20 April 2024.

Tercatat sudah sudah 8 balon kada dan satu balon wakil kepala daerah yang sudah mengambil formulir pendaftaran pada tim penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di DPC PDI Perjuangan Konkep.

Mereka adalah, Rifqi Saifullah Razak ST sebagai bakal calon Bupati, Andi Muh Lutfi SE.,MM, Abdul Rahman SE.,M.AP, Asnal, Ajesar Boy, Armansyah, Yakub Rahman, Muh Ridwan Landipo sebagai bakal calon Bupati, dan Muhamad Farid sebagai bakal calon wakil Bupati.

Ketua DPC PDI Perjuangan Konkep, Ajesar Boy saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum'at (19/4) mengatakan, saat ini baru tiga orang yang sudah terkonfirmasi mengembalikan kelengkapan berkas.

"Abdul Rahman sudah mengembalikan kelengkapan berkas bakal calon Bupati Konkep hari ini, pada pukul 11.00 Wita, besok (20/4) menyusul Andi Muh Lutfi dan Armansyah," bebernya.

Kata ia, batas pengembalian kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung partai besutan Megawati Soekarno Putri itu, akan ditutup pada tanggal 20 April 2024 pukul 12 malam.

"Tidak ada perpanjangan pendaftaran. Bagi yang sudah mengembalikan kelengkapan berkasnya akan diverifikasi oleh tim penjaringan, bagi bakal calon yang sudah mengembalikan berkas tapi kelengkapan berkasnya masih ada yang kurang maka akan disampaikan untuk dilengkapi," katanya.

Ditanya apa saja kriteria yang akan diusung PDI Perjuangan pada perhelatan Pilkada Konkep? Kata Ajesar, tidak ada kriteria secara spesifik, yang pasti bahwa figur yang akan diusung nanti memenuhi syarat Undang-undang untuk menjadi calon Bupati maupun calon Wakil Bupati.

"Nanti setelah selesai verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya akan disampaikan ke pengurus DPD PDI Perjuangan untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, tapi sebelum itu, akan dilakukan survey pada bulan Mei 2024," tandasnya. RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Syahlan Tohamba

Tags

Terkini

Terpopuler

X