Jumat, 28 Agustus 2026

Kakanwil Kemenag Sultra Pantau Pelaksanaan SKTT Bagi CPPPK

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 13 Desember 2023 | 11:28 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara H Muhamad Saleh meninjau langsung pelaksanaan SKT Tambahan yang dilaksanakan di MAN 1 Kendari.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara H Muhamad Saleh meninjau langsung pelaksanaan SKT Tambahan yang dilaksanakan di MAN 1 Kendari.

KENDARI, rakyatsultra.id – Kementerian Agama hari ini secara serentak menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi tahun 2023. Di Provinsi Sulawesi Tenggara, SKT dilaksanakan dibeberapa titik lokasi (tilok) pada Kab/Kota, Selasa (12/12/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara H Muhamad Saleh meninjau langsung pelaksanaan SKT Tambahan yang dilaksanakan di MAN 1 Kendari. Sekaligus, menyapa panitia tilok pada 17 kab/kota secara virtual.

Muhamad Saleh mengatakan seleksi SKTT CPPPK Kemenag merupakan tahapan akhir seleksi yang wajib diikuti seluruh peserta. Materi yang diujikan kali ini, terkait dengan moderasi beragama.

“Sejumlah 1.230 CPPPK mengikuti seleksi SKTT yang tersebar di 17 Kab/Kota se- Sultra. SKTT adalah tahapan seleksi terakhir yang mengujikan materi moderasi beragama. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana calon PPPK memiliki pemahaman keagamaan yang moderat,” terang Kakanwil.

Saleh menambahkan, melalui SKTT ini calon PPPK akan diuji pengetahuan dan pemahaman terkait empat indikator moderasi beragama. Diantaranya komitmen kebangsaan, toleransi, sikap anti kekerasan serta bagaimana penerimaan terhadap tradisi budaya dan kemajemukan yang ada dimasyarakat.

Nilai CAT seleksi kompetensi yang diperoleh sebelumnya, akan diakumulasi dengan nilai SKTT dengan bobot penilaian 50:50.

Dikesempatan tersebut Kakanwil mengingatkan dengan tegas, jika hasil pelaksanaan seleksi CPPPK di lingkungan Kemenag nantinya, murni berdasarkan nilai ujian peserta serta tidak ada transaksional.

“Jangan percaya jika ada oknum/pihak tertentu yang mengatasnamakan panitia atau pihak Kementerian yang menjanjikan kelulusan dengan meminta bayaran. Apabila ada oknum yang memanfaatkan hal ini agar dilaporkan dan akan kita tindak tegas,” pungkasnya.

Adapun pelaksanaan SKT Tambahan lingkup Kemenag Sultra dilaksanakan pada 17 titik lokasi yang tersebar di 17 kab/kota yang terbagi dalam beberapa sesi, antara lain :

– Kota Kendari tilok MAN 1 Kendari

– Kab. Muna tilok Kantor Kemenag Kab. Muna

– Kab. Konawe Selatan tilok MAN 1 Konsel

– Kab. Kolaka tilok MTsN 1 Kolaka

– Kota Baubau tilok MAN 1 Baubau

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB
X