Jumat, 28 Agustus 2026

Bupati Koltim Ajak Seluruh Instansi Pemda Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Photo Author
Agus Syahlan Tohamba, Rakyat Sultra
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 08:49 WIB
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.

KOLTIM,rakyatsultra.id - Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Aziz mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkomitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang baik, akuntabel dan transparansi.

Mulai dari aspek-aspek perencanaan, aspek pengelolaan keuangan daerah, aspek pengawasan dan penatausahan administrasi pelaporan di Kabupaten Koltim.

“Untuk mewujudkannya, kita dapat memanfaatkan fasilitas teknologi informasi yang dimiliki saat ini dengan semangat program Gemas Koltim yakni Aplikasi Simonela dan E-Pengendalian yang sejalan dengan Era Digitalisasi atau Era 4.0,” ucap Abdul Aziz saat menghadiri rakor pengendalian pembangunan Kabupaten Koltim tahun anggaran 2023, Rabu (18/10/2023).

Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh instansi Pemda untuk serius dan mengoptimalkan implementasi pemanfaatan aplikasi tersebut dengan sebaik-baiknya.

Rakor pengendalian pembangunan Kabupaten Koltim tahun anggaran 2023 tersebut, diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Koltim Andi Muh. Iqbal Tongasa, Asisten II Irwan Kara.

Kemudian, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Koltim, para Kepala OPD, Direktur RSUD, dan Camat serta Admin Aplikasi E Pengendalian dan Simonela Lingkup Kabupaten Koltim.

Untuk diketahui, Aplikasi Simonesla adalah Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Lapangan dan E-Pengendalian ini di inisiasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Koltim pada Maret 2023 lalu.

E-Pengendalian adalah aplikasi elektronik untuk membantu dalam mendukung pengendalian pembangunan pekerjaan daerah. Aspek yang diharapkan dapat ditunjang adalah peningkatan dan perluasan koordinasi, Peningkatan efisiensi dan efektifitas kerja serta pemberdayaan sumber daya manusia. EDISI/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Syahlan Tohamba

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Terpopuler

X